JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno meminta Koalisi Merah Putih (KMP) tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan. Tedjo berharap agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap diikuti.
"Maunya kita sih nggak mengganggulah kalau semangatnya membangun bangsa. Kepada pemerintah, boleh saja kritis, tapi jangan ganggulah," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Tedjo mengaku belum mengetahui sikap KMP yang menolak Perppu Pilkada. Dia menilai Perppu itu sebaiknya dilanjutkan dan tidak diubah karena Perppu itu juga merupakan hasil dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Tedjo berharap agar KMP tetap mengingat kepentingan rakyat di atas segalanya. Menurut dia, yang terbaik apabila KMP dan pemerintah bersama-sama membangun bangsa.
Saat memberikan tanggapan terhadap pandangan umum Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali, Selasa (2/12/2014) malam, Aburizal memerintahkan Fraksi Partai Golkar di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. (Baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)
"Sesuai usulan Saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," kata Aburizal.
Setelah Pilpres 2014, KMP yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP mendorong pilkada lewat DPRD hingga akhirnya disahkan DPR. Namun, Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu menjabat presiden mengeluarkan Perppu Pilkada untuk membatalkan pilkada melalui DPRD. (Baca: Ini Isi Perppu Pilkada yang Dikeluarkan Presiden SBY)
SBY sempat membeberkan fakta di balik bergabungnya Demokrat ke KMP di parlemen. SBY mengungkap, ada perjanjian dengan KMP terkait Perppu Pilkada. (Baca: SBY Beberkan Perjanjian dengan Koalisi Merah Putih soal Perppu Pilkada)
"Meski Demokrat bukan bagian KMP, mereka ingin kebersamaan di DPR & MPR. Ajakan itu saya respons positif dengan satu catatan. PD bersedia bersama2 di DPR & MPR, jika KMP mendukung Perpu Pilkada Langsung dgn Perbaikan yg akan saya terbitkan," ungkap SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.