Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Munas, Agus Gumiwang dan Nusron Wahid Dipecat dari Golkar

Kompas.com - 02/12/2014, 17:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis


BADUNG, KOMPAS.com
 — Peserta Musyawarah Nasional IX Partai Golkar memutuskan memecat Agus Gumiwang dan Nusron Wahid dari keanggotaan Partai Golkar. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Steering Committee Munas IX, Nurdin Halid, Selasa (2/12/2014), di Hotel Westin, Bali.

Nurdin menjelaskan, Agus dan Nusron dipecat dari Golkar karena dianggap membangkang. Sanksi tersebut dianggap telah sesuai dengan AD/ART Partai Golkar. Terlebih lagi, Agus dan Nusron memilih langsung mengadukan masalah pemecatannya ke pengadilan, dan tidak melalui mahkamah partai terlebih dulu.

"Munas IX Partai Golkar memberhentikan sebagai anggota Partai Golkar terhadap Agus Gumiwang dan Nusron Wahid," kata Nurdin.

Nurdin melanjutkan, nasib kader lain Partai Golkar, yaitu Poempida Hidayatulloh, juga akan dibahas oleh mahkamah partai. Poempida tidak dipecat dan berpeluang dimaafkan karena mengadukan perihal pemecatannya ke mahkamah partai.

"Untuk Poempida, perkaranya akan diadili dulu di mahkamah Partai Golkar setelah munas," ujar Nurdin.

Keputusan dalam Munas IX Partai Golkar juga mencakup pemecatan terhadap semua kader yang tergabung dalam Presidium Penyelamatan Partai Golkar. (Baca: Bentuk Presidium Penyelamat Partai, Agung Laksono dkk Dipecat dari Golkar)

Sebelumnya, DPP Golkar telah mengirimkan surat kepada KPU yang berisi pemberitahuan bahwa Nusron dan Agus sudah dipecat dari keanggotaan Golkar. Keduanya dipecat setelah menolak mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Nusron, Agus, dan Poempida menilai, pemecatan tersebut cacat hukum. Pasalnya, keputusan pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Golkar Idrus Marham itu tidak sesuai prosedur di internal partai. 

Pemberitahuan itu disampaikan kepada KPU sebelum pelantikan anggota Dewan 2014-2019. Adapun Nusron dan Agus lolos kembali ke Senayan. (Baca: Cerita Agus Gumiwang yang Hampir Tidak Dilantik sebagai Anggota DPR Hari Ini)

Kini, Nusron sudah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BN2TKI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com