"Presiden seharusnya tidak masuk dalam dinamika DPR. Jangan terlalu lama juga energi politik, presiden dihabiskan untuk urusan DPR karena tugas utamanya memenuhi janji kampanye dan program pemerintah," kata pengamat politik Hanta Yudha dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (28/11/2014). [Baca: PDI-P: Ada Kesepakatan DPR Tidak Memanggil Menteri]
Hanta menyadari, idealnya, presiden tidak ikut campur urusan politik di DPR. Namun, realita politik yang terjadi di DPR tak bisa lepas dari persaingan Koalisi Indonesia Hebat yang mendukung pemerintah dan Koalisi Merah Putih yang berseberangan pemerintah.
Maka dari itu, Hanta menyarankan agar presiden menunjuk tim negosiasi dari pihak KIH untuk "melunakkan" KMP. Dia mencontohkan selama ini, KIH bertumpu pada Pramono Anung. "Masih banyak politisi lain yang bisa dijadikan dalam tim negosiasi itu. Jokowi dan JK harus bangun komunikasi di luar koalisi pemerintah," kata dia. [Baca: DPD Keberatan Revisi UU MD3 Hanya karena Konflik KMP-KIH]
Seperti diketahui, Jokowi sempat meminta para menteri untuk tidak menghadiri rapat-rapat dengar pendapat di DPR. Hal ini menyusul perseteruan di DPR antara KIH dan KMP. Jokowi mensyaratkan adanya revisi Undang-undang MD3 supaya hubungan pemerintah dan DPR normal kembali.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan pemerintah ingin menghapus pasal-pasal terkait penggunaan hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, dan hak angket di tingkat komisi. Apabila revisi UU MD3 itu sudah selesai, Andi menyatakan pemerintah akan mencabut larangan menteri hadir dalam rapat-rapat di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.