Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Keberatan Revisi UU MD3 Hanya karena Konflik KMP-KIH

Kompas.com - 23/11/2014, 15:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — DPD merasa keberatan atas tidak dilibatkannya dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Revisi Undang-Undang tersebut hanya akan dibahas DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menjelaskan, revisi UU MD3 seharusnya dilakukan bukan hanya karena adanya konflik antara fraksi kubu Koalisi Merah Putih dan kubu Koalisi Indonesia Hebat. Menurut dia, revisi seharusnya atas dasar tidak sesuai dengan konstitusi.

Dia mengatakan, DPD adalah lembaga negara yang tidak kecil, bahkan sudah mengeluarkan banyak uang negara untuk pendirian dan biaya operasionalnya. Namun, DPD nyatanya masih mempunyai kewenangan yang terbatas dan tidak bisa berbuat banyak untuk bangsa dan negara.

"DPD tidak efektif karena konsep pembentukan DPD waktu awal reformasi sudah berbeda, tereduksi kewenangannya dari UUD 1945. Kepentingan ini bukan sekadar untuk DPD, tetapi untuk bangsa," ujar Farouk dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2014).

Nurmati Dewi Bantilan, anggota DPD dari Sulawesi Tengah, menambahkan hal yang akan diperjuangkan ke dalam UU MD3 misalnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 yang mengatur beberapa hal terkait penguatan lembaga DPD.

DPD ingin memasukkan kewenangan dan fungsi pertimbangan dan pengawasan. Anggaran DPD yang terbatas juga akan diperbaiki. Selain itu, sinkronisasi terhadap ketentuan alat kelengkapan DPD juga akan dibahas ulang.

"Ini untuk sinkronisasi. Kami tidak ingin mengalahi wewenang DPR, tapi sebagai penyeimbang saja," ujar Farouk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com