JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak akan langsung memberikan sanksi kepada anggotanya, Effendi Simbolon, yang menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. PDI-P akan menegur Effendi terlebih dahulu melalui proses musyawarah.
"Ya, kita kan punya ruang dialog. Kita punya musyawarah, kita punya komunikasi yang baik. Saya yakin Pak Effendi Simbolon akan memahami disiplin sebagai anggota parpol, harus satu garis dengan kebijakan partai," kata Plt Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Hasto menilai adalah suatu hal yang wajar apabila terjadi pro dan kontra di internal partainya terkait kenaikan harga BBM. Sebab, masalah kenaikan BBM adalah suatu hal yang sangat sensitif, apalagi bagi PDI-P yang dulunya kerap menolak kenaikan harga BBM. Jokowi Akhirnya Naikkan Harga BBM Bersubsidi, Ini Kata Effendi Simbolon
"Sebelum keputusan ini diambil memang benar kebijakan yang tidak mudah. Tapi, ketika putusan itu diambil, wajib semuanya yang namanya kita berpartai untuk menyatukan diri dengan kepentingan yang lebih besar," ujar Hasto.
Hasto mengatakan, PDI-P sudah melakukan konsolidasi menyeluruh kepada seluruh struktural partai untuk mendukung kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, kenaikan BBM pada dasarnya bertujuan untuk memperkuat ekonomi bangsa yang akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.
Effendi sudah melontarkan kritik kepada Jokowi-JK dan para menteri bidang ekonomi sebelum kebijakan menaikkan harga BBM diputuskan. Effendi menganggap menaikkan harga BBM merupakan kebijakan liberal yang tidak sesuai dengan PDI-P.
Baca juga:
Effendi Simbolon: Langkah Pak Jokowi Apa? Saya Enggak Pernah Dengar
Effendi Simbolon Curiga 3 Menteri Jokowi sebagai Biang Kenaikan Harga BBM
Effendi Simbolon: JK Sangat Liberal, Tidak Berempati terhadap Pengguna BBM Bersubsidi
"Ribut" soal Kenaikan Harga BBM, Effendi Simbolon Tak Takut Dipecat PDI-P
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.