JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak perlu khawatir apabila DPR mengajukan hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurut dia, Jokowi cukup menyiapkan alasan yang tepat untuk menjawab pertanyaan yang akan diajukan DPR nanti.
"Tidak perlu (khawatir). Jawab saja. Setiap keputusan pasti ada risikonya," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2014).
Menurut Fahri, Jokowi sebelumnya pernah menyatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi berpotensi menghemat pengeluaran pemerintah sebesar Rp 120 triliun. Namun, Jokowi belum memberikan alasan secara jelas akan digunakan untuk apa dana realokasi dana tersebut.
"Itu perlu penjelasan. Retribusi parkir saja yang hanya Rp 1.000 - Rp 2.000, itu harus dijelaskan untuk apa retribusi itu dilakukan, karena itu menyangkut uang publik," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPR yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih berencana akan mengajukan hak konstitusional sebagai anggota Dewan. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi. (baca: Anggap Kenaikan Harga BBM Liberal, Gerindra Bakal Gunakan Hak Bertanya ke Presiden)
Pemerintah menetapkan harga premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. (baca: PDI-P Minta Jokowi Hati-hati Bekerja untuk Hindari Agenda Politik KMP di DPR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.