Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIH-KMP Sudah Berdamai, Nasdem Segera Serahkan Nama Anggota untuk Mengisi AKD

Kompas.com - 17/11/2014, 17:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Nasdem akan segera menyerahkan nama-nama anggota fraksinya yang akan mengisi alat kelengkapan Dewan. Penyerahan nama anggota-anggota yang akan mengisi AKD ini dilakukan setelah adanya penandatanganan perjanjian damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), pada hari ini, Senin (17/11/2014).

Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat mengatakan, fraksinya menerima dan tak mempersoalkan klausul perjanjian damai yang dibuat KIH dengan KMP.  

"Ya secepatnya. Ngapain kita saling curiga lagi. Mau besok, (atau) sore ini, anytime," kata Victor di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2014), saat ditanya kapan Nasdem akan menyerahkan nama-nama anggota fraksinya untuk mengisi AKD.

DPR akan menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjuti perjanjian damai antara KIH dan KMP pada Selasa (18/11/2014) besok. 

"(Sidang) paripurna untuk penyerahan ya kita serahkan saja, enggak masalah lagi. Sudah ada damai kan harus diserahkan nama-nama untuk bisa bekerja," kata Victor.

Namun, Victor tak menyebutkan kapan nama-nama itu akan diserahkan.

Sementara itu, terkait komitmen pemenuhan kesepakatan, Victor mengatakan, masyarakat yang akan menilai jika ada pihak yang mengingkari.

"Ya, kalau mau begitu kita nipu rakyat dong. Seorang politisi boleh salah, tapi enggak boleh nipu. Bahaya itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ada lima poin yang menjadi butir kesepakatan antara KIH dan KMP. Berikut lima poin kesepakatan tersebut:

1. Beberapa ayat dalam Pasal 74 dan 98 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur mengenai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat akan diubah.

2. Koalisi Indonesia Hebat akan mendapatkan 21 pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD). Sebanyak 16 AKD diambil dari penambahan satu wakil ketua di setiap AKD dengan merevisi UU MD3, sedangkan lima AKD lainnya akan diambil dari yang sudah ada.

3. Revisi UU MD3 ini harus diselesaikan sebelum 5 Desember 2014 atau sebelum masa reses.

4. Dengan selesainya konflik ini, tidak ada lagi istilah KMP dan KIH. Hanya ada satu DPR untuk Indonesia.

5. Dengan selesainya konflik ini, DPR langsung bekerja menjalankan tugasnya yang selama ini tertunda.

Baca juga:
Ini Lima Poin Kesepakatan KIH dan KMP di DPR
Ini Salinan Lengkap Lima Kesepakatan Damai KIH-KMP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com