JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengisyaratkan kesiapannya untuk menjadi Jaksa Agung, jika ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Andhi mengatakan dirinya sudah memiliki pengalaman cukup lama sebagai Jaksa.
"Saya no comment. Tapi yang jelas, saya sudah pernah katakan, saya di Kejaksaan sudah 34 tahun dan selama 34 tahun saya dimutasi mendapatkan alih jabatan 19 kali," ujar Andhi, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Andhi mengatakan, selama 19 kali mengalami alih jabatan, dia tidak pernah sekali pun menolak jabatan tersebut. Hal serupa juga akan dilakukannya jika nantinya Jokowi menunjuk dia untuk menjadi Jaksa Agung. "Itulah tadi saya katakan, saya tidak pernah menolak jabatan," ucap Andhi.
Saat ditanya mengenai rekam jejak, Andhi menyerahkan kepada pengamat. Menurut dia, pengamat lebih bisa menilai rekam jejak seseorang.
Hingga kini Jokowi belum juga mengumumkan Jaksa Agung pengganti Basrief Arief. Saat ini ada enam nama yang telah muncul ke publik. Mereka adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Mas Achmad Santosa, Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Pembinaan Bambang Waluyo, JAM Pidana Khusus Widyo Pramono, mantan JAM Pidana Umum HM Prasetyo, dan mantan Kepala PPATK Yunus Husein.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.