"Yang sudah dikirim kepada anggota DPR secara bertahap. Jumlahnya sekitar 500-an yang disiapkan, DPR mau pun DPD," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Sebelumnya, Johan mengatakan akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengingatkan pelaporan harta kekayaan. Namun, KPK batal menyurati keduanya karena masih harus mengoreksi isi surat.
"Surat yang akan dikirim ke presiden dan wapres belum dikirim karena ada koresi redaksional oleh pimpinan KPK. Demikian juga (surat) kepada para menteri," ujar Johan.
KPK, kata Johan, juga telah menyurati Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono yang menjabat sebagai kepala negara pada periode sebelumnya untuk untuk menyampaikan pelaporan harta kekayaannya.
Johan mengatakan, surat tersebut dititipkan ke Sekretariat Negara untuk disampaikan kepada keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.