Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Kubu KIH Bacakan Mosi Tidak Percaya kepada Pimpinan DPR

Kompas.com - 31/10/2014, 11:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia hebat (KIH) di DPR RI membacakan pernyataan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR RI 2014-2019. 

"Kita menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI saat ini," ujar perwakilan KIH sekaligus politikus PPP Asrun Sani di ruang Badan Musyawarah DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014) siang.

Mosi tidak percaya tersebut dilandaskan pada empat hal. Pertama, demi menyelenggarakan kehidupan berbangsa yang demokratis dan konstitusional. Kedua, berdasarkan Pasal 31 ayat 1 peraturan DPR RI tentang tata tertib, pimpinan DPR bertugas menindaklanjuti aspirasi anggota DPR RI dalam paripurna. Namun, hal itu tidak dilaksanakan.

Ketiga, pimpinan DPR RI juga dianggap tidak melaksanakan amanah dalam Pasal 29 Ayat 2 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Pimpinan DPR RI dianggap tidak adil dalam memutuskan sebuah kebijakan.

"Keempat, situasi terkini di DPR RI sangat tidak kondusif, secara sepihak pimpinan DPR RI mengabaikan aspirasi anggota DPR sehingga tidak menghormati prinsip dasar musyawarah dan mufakat sebagai yang diamanatkan oleh Pancasila," ucap Asrun.

Pembacaan mosi tidak percaya itu diikuti dengan prosesi penunjukan pimpinan DPR RI. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Setya Novanto dan empat wakilnya, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

Sebelumnya, mereka ingin menggelar acara tersebut di ruang paripurna. Namun, mereka tak bisa masuk kedalam ruang sidang paripurna lantaran terkunci. Akhirnya, mereka pindah ke ruangan. (baca: Sekjen DPR Tak Tahu Ada Paripurna Tandingan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com