JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia hebat (KIH) di DPR RI membacakan pernyataan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR RI 2014-2019.
"Kita menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI saat ini," ujar perwakilan KIH sekaligus politikus PPP Asrun Sani di ruang Badan Musyawarah DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014) siang.
Mosi tidak percaya tersebut dilandaskan pada empat hal. Pertama, demi menyelenggarakan kehidupan berbangsa yang demokratis dan konstitusional. Kedua, berdasarkan Pasal 31 ayat 1 peraturan DPR RI tentang tata tertib, pimpinan DPR bertugas menindaklanjuti aspirasi anggota DPR RI dalam paripurna. Namun, hal itu tidak dilaksanakan.
Ketiga, pimpinan DPR RI juga dianggap tidak melaksanakan amanah dalam Pasal 29 Ayat 2 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Pimpinan DPR RI dianggap tidak adil dalam memutuskan sebuah kebijakan.
"Keempat, situasi terkini di DPR RI sangat tidak kondusif, secara sepihak pimpinan DPR RI mengabaikan aspirasi anggota DPR sehingga tidak menghormati prinsip dasar musyawarah dan mufakat sebagai yang diamanatkan oleh Pancasila," ucap Asrun.
Pembacaan mosi tidak percaya itu diikuti dengan prosesi penunjukan pimpinan DPR RI. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Setya Novanto dan empat wakilnya, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.
Sebelumnya, mereka ingin menggelar acara tersebut di ruang paripurna. Namun, mereka tak bisa masuk kedalam ruang sidang paripurna lantaran terkunci. Akhirnya, mereka pindah ke ruangan. (baca: Sekjen DPR Tak Tahu Ada Paripurna Tandingan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.