Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seberapa Besar Pengaruh Facebook Penghina Jokowi Sampai Harus Dilaporkan?

Kompas.com - 30/10/2014, 13:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah pihak Presiden Joko Widodo melaporkan MA ke polisi dinilai berlebihan. MA diduga mengedit gambar Jokowi bersama Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menjadi gambar porno, dan mengunggahnya di Facebook saat kampanye Pemilu Presiden 2014 lalu.

Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto, menilai, tindakan MA memang sudah kelewatan, dan dapat disebut sebagai pelecehan. Namun, menurut dia, harus dipertimbangkan juga seberapa besarnya pengaruh Facebook MA terhadap para pemilih.

"Seharusnya pihak Jokowi mengambil langkah untuk tidak menghiraukan itu. Seberapa besar sih Facebook dia? Berapa follower-nya? Kalau tidak terlalu besar, ngapain digubris?" kata Damar kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2014).

Menurut Damar, banyak bentuk kampanye hitam yang menimbulkan efek jauh lebih besar pada kampanye pilpres lalu. Namun, pihak Jokowi ataupun Polri justru kurang responsif. Dia mencontohkan tabloid Obor Rakyat yang memuat berita fitnah mengenai Jokowi.

Meski pihak Jokowi sudah melaporkan kasus itu, Jokowi hingga saat ini belum menghadiri pemeriksaan sebagai saksi.

Berbeda dengan kasus penghinaan di Facebook ini, Jokowi sudah menghadiri pemeriksaan sebagai saksi. Dua tersangka dari kasus tersebut, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulis di tabloid tersebut, Darmawan Sepriyossa, belum ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, MA sudah dijebloskan ke penjara.

"Akan tetapi, Pak Jokowi mungkin punya pertimbangan lain soal Obor Rakyat ini," lanjut Damar.

Damar yang aktif mengawal berbagai pelanggaran UU ITE ini berpandangan, MA pasti tidak mengetahui konsekuensi dari perbuatannya. Oleh karena itu, dia mengatakan, akan lebih baik jika pemerintah Jokowi mulai memberikan sosialisasi mengenai penggunaan yang tepat dan tak melanggar aturan pada media sosial.

"Selama ini sudah banyak kasus bahwa orang yang dituntut oleh UU ITE, mereka kaget, tidak mengetahui mengenai undang-undang itu," ujar Damar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com