Setya terpilih sebagai Ketua DPR atas usulan paket pimpinan yang diajukan Koalisi Merah Putih dalam sidang paripurna DPR, Kamis (2/10/2014) dini hari, bersama empat wakilnya, yaitu Fahri Hamzah (PKS), Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN).
"Sampai sekarang terperiksa sebagai saksi, artinya belum secara kategori terkait kasus-kasus seperti diduga. Nyatanya dia sebagai saksi," kata Agung di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/9/2014).
Agung menanggapi kritikan KPK atas terpilihnya Setya sebagai Ketua DPR. Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan kekecewaannya. Abraham mengatakan bahwa KPK sangat prihatin dan menyesalkan Setya Novanto terpilih sebagai Ketua DPR karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum. (Baca: Abraham Samad: Ketua KPK Tidak Kebal Hukum)
Agung mengatakan, partainya menghormati proses hukum di KPK. Ia juga tak keberatan dengan kritik yang disampaikan KPK. Menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum boleh-boleh saja menyampaikan pandangannya.
"Saya sebagai pihak memberikan pandangan, saya kira apa yang sudah dilakukan dipikirkan masak-masak, termasuk ketika DPR memutuskan seperti itu. Mudah-mudahan saja apa yang menjadi mekanisme menjadi perhatian dan bisa tetap berlangsung," kata Agung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Setya termasuk anggota DPR yang bolak-balik diperiksa KPK. Dia berstatus saksi dalam perkara suap PON Riau dan kasus suap, gratifikasi, serta pencucian uang sengketa pemilihan kepala daerah yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.