JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Kamis (25/9/2014). Annas diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"Yes, sedang diperiksa selama 24 jam," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat.
Menurut Busyro, Annas ditangkap di Jakarta. KPK akan menentukan status hukum Annas dalam waktu paling lambat 1 x 24 jam.
Mengenai kasus yang diduga menjerat Annas, Busyro mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami petugas KPK. "Masih didalami," ujar Busyro singkat.
Informasi internal menyebutkan, Annas ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut informasi, secara total ada enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini.
Selain menjabat sebagai gubernur, Annas juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.