JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat PPP kubu Romahurmuziy mengaku telah menerima informasi pemecatan yang dilakukan oleh Suryadharma Ali kepada sejumlah pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah. Suryadharma memecat Ketua DPW Jawa Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta sekretaris DPW Bengkulu.
"Perlu ditegaskan bahwa langkah ini simbol ambisi kuasa serta tidak ada makna legal formal dan organisatorisnya karena surat-surat keputusan tersebut tidak memiliki landasan hukum dalam administrasi negara di Kemenkumham," kata Romahurmuziy melalui siaran pers, Rabu (24/9/2014) malam.
Selain itu, lanjut dia, apa yang disebut sebagai surat keputusan tersebut juga bodong berdasarkan AD/ART PPP karena SDA telah diberhentikan pada 9 September yang lalu. Hal itu sekali lagi menunjukkan kepemimpinan yang intimidatif dan jauh dari akhlaqul karimah.
"DPP PPP menyesalkan gaya-gaya kepemimpinan tanpa aturan yang merendahkan derajat PPP sebagai partai politik yang sarat akan sejarah," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Romy, DPP PPP akan mengonsolidasikan diri dalam Rapat Pleno DPP yang digelar Jumat (26/9/2014) mendatang untuk memastikan seluruh komponen DPP berada dalam satu barisan gerakan moral antikesewenang-wenangan.
"Kepada instansi pemerintah terkait, dimohon mengabaikan segala bentuk 'pemecatan' yang dilakukan SDA-Tamlicha karena tak pernah ada makna legal-formalnya. Kepada seluruh DPW dan DPC PPP se-Indonesia agar mengabaikan segala surat yang tidak diterbitkan oleh DPP yang absah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen M Romahurmuziy," ujarnya.
Konflik di tubuh PPP berawal dari sejumlah petinggi PPP seperti Sekjen Muhammad Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, dan Suharso Monoarfa yang mengadakan pertemuan dan menghasilkan keputusan pemberhentian Suryadharma sebagai ketum. Setelah itu, Suryadharma mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap sejumlah petinggi partai tersebut karena dianggap tidak menaati AD/ART parpol.
Hingga kini, masih ada dualisme di tubuh partai berlambang Kabah itu. Baik kubu Suryadharma maupun kubu Emron sudah mendaftarkan susunan organisasi DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.