Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Ingatkan Gerindra Tidak Bisa "Recall" Ahok

Kompas.com - 22/09/2014, 20:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak bisa mencopot Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya lantaran memutuskan keluar dari partai. Djohermansyah menyatakan, sistem pemerintah daerah Indonesia tidak mengenal istilah recall seperti yang akan dilakukan Gerindra itu.

"Itu kan konsep recall, sementara di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, kita tidak mengenal adanya recall. Jadi kalau dia mau gugat ke MK, pasal mana yang mau digugat? Apa dasarnya?" ungkap Djohermansyah di Kompleks Parlemen, Senin (22/9/2014).

Menurut dia, dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah yang ada, partai politik hanya dijadikan sebagai kendaraan. Apabila seorang calon sudah dipilih langsung oleh rakyat, sebut Djohermansyah, maka legitimasi calon itu tidak bisa dijatuhkan apabila partai pengusung menarik dukungannya.

"Kecuali dimakzulkan melalui DPRD, tapi itu kan proses politik," tutur dia.

Seperti diberitakan, Partai Gerindra berencana menggugat UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah untuk mencopot Ahok ke Mahkamah Konstitusi. Gerindra meminta agar undang-undang itu memberikan kewenangan agar mencopot kepala daerah yang sudah ditarik dukungannya oleh partai pengusung. Namun, rencana ini kemudian ditunda sampai pengesahan RUU Pemda yang baru.

Sebelumnya, Ahok menyatakan keluar dari partai itu lantaran berbeda sikap terkait RUU Pilkada. Ahok mendukung pilkada langsung, sementara Gerindra mendukung kepala daerah dipilih DPRD. Pada pemilihan gubernur lalu, Ahok mendampingi Jokowi yang menjadi calon gubernur dengan didukung PDI-P dan Partai Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com