"Wantimpres itu ada di dalam konstitusi. Jadi, mau nggak mau, kalau kita mendasari konstitusi, harus ada," ujar Albert di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Dia menjelaskan, Wantimpres selama ini memberikan nasihat dan pertimbangan langsung kepada presiden. Dampak Wantimpres, sebut Albert, memang tak bisa dihitung secara pasti. Terlebih lagi, Wantimpres hanya bisa memberikan rekomendasi. Pelaksanaan tetap bergantung pada presiden.
"Tapi, tentu nasihat itu membuat kebijakan itu menjadi sempurna dan tugasnya memberikan nasihat dan pertimbangan. Salah satunya seperti reformasi hukum," ucap dia.
Apabila keberadaan Wantimpres dipertahankan, Albert menyarankan agar orang yang dipilih Jokowi untuk menduduki posisi di Wantimpres lepas dari segala atribut yang melekat seperti partai politik hingga pengusaha.
Jokowi berniat merampingkan kabinetnya. Salah satu langkah yang ingin diambil ialah melebur Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Jokowi-JK juga akan merampingkan lembaga non-kementerian lain yang cukup banyak dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.