Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapimnas PPP Kukuhkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum

Kompas.com - 15/09/2014, 10:41 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III DPP Partai Persatuan Pembangunan mengukuhkan Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum DPP PPP. Emron menggantikan Suryadharma Ali yang sebelumnya dipecat dari posisi ketua umum, saat Rapat Pimpinan Harian (RPH), di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, pada 9 September lalu. (Baca: Konflik, Akankah Lahir PPP 'Perjuangan')

"Mendukung keputusan RPH DPP PPP ke-18 tanggal 9 September 2014 yang mengangkat Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP masa bakti 2011-2015," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ichsan Muchsin, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Ia menambahkan, DPP PPP mengamanahkan agar perubahan susunan kepengurusan kepemimpinan ini segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sehingga, kepemimpinan Emron dan Sekjen DPP PPP Romahurmuziy memiliki kekuatan legal formal yang sah. (Baca: Kiai Maimun Sesalkan PPP Kembali Pecah)

"DPP PPP menganatkan kepada Emron dan Sekjen DPP PPP Romahurmuziy untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus ke Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Sebelumnya, Suryadharma dipecat sebagai ketua umum. Setelah itu, Suryadharma mengeluarkan keputusan pemecatanterhadap sejumlah petinggi partari tersebut karena dianggap tidak menaati AD/ART parpol.

Aksi saling pecat di internal PPP bukan kali ini saja terjadi. Pada April lalu, mereka juga saling pecat terkait sikap Suryadharma yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Belakangan, mereka berdamai dan jabatan masing-masing dikembalikan seperti semula.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com