"Mendukung keputusan RPH DPP PPP ke-18 tanggal 9 September 2014 yang mengangkat Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP masa bakti 2011-2015," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ichsan Muchsin, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Ia menambahkan, DPP PPP mengamanahkan agar perubahan susunan kepengurusan kepemimpinan ini segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sehingga, kepemimpinan Emron dan Sekjen DPP PPP Romahurmuziy memiliki kekuatan legal formal yang sah. (Baca: Kiai Maimun Sesalkan PPP Kembali Pecah)
"DPP PPP menganatkan kepada Emron dan Sekjen DPP PPP Romahurmuziy untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus ke Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Sebelumnya, Suryadharma dipecat sebagai ketua umum. Setelah itu, Suryadharma mengeluarkan keputusan pemecatanterhadap sejumlah petinggi partari tersebut karena dianggap tidak menaati AD/ART parpol.
Aksi saling pecat di internal PPP bukan kali ini saja terjadi. Pada April lalu, mereka juga saling pecat terkait sikap Suryadharma yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Belakangan, mereka berdamai dan jabatan masing-masing dikembalikan seperti semula.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.