Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik, Akankah Lahir PPP ‘Perjuangan’?

Kompas.com - 14/09/2014, 19:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Konflik internal yang diwarnai aksi saling pecat di internal PPP kembali terulang. Masing-masing pihak pun saling mengklaim jika pemecatan mereka tidak sesuai aturan yang terdapat di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Lalu, akankah aksi saling pecat ini akan memunculkan PPP ‘Perjuangan’?

Seperti diketahui, pada April 204 lalu DPP PPP memecat Suryadharma Ali dari posisi Ketua Umum PPP lantaran keputusan sepihaknya mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Namun, konflik itu reda setelah PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional di Bogor.

Pada 9 September lalu, Suryadharma Ali mengumpulkan seluruh anggota DPP PPP untuk menggelar rapat pengurus harian (RPH). Rupanya, RPH tersebut justru memutuskan agar Suryadharma dipecat dari posisi ketua umum.

DPP PPP juga memutuskan mengangkat Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Lalu, pada 12 September kemarin, giliran Suryadharma mengeluarkan surat keputusan untuk memecat tiga Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddin; serta Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy.

Ia menganggap pemecatannya menyalahi ketentuan AD/ART karena tidak melalui mekanisme Muktamar Luar Biasa. Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP Ahmad Yani berharap agar konflik yang terjadi di internal PPP segera selesai. Ia pun berharap agar DPP PPP dapat mengambil keputusan yang terbaik bagi masa depan PPP ke depan.

“Kita harap tidak (sampai ada PPP Perjuangan). Karena kita berharap PPP ini paling bisa menyelesaikan persoalannya. Saya kira kawan-kawan, Pak SDA dan sebagainya akan mementingkan kepentingan partai,” kata Yani saat berbincang dengan Kompas.com disela-sela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Ia menambahkan, meski telah diberhentikan diberhentikan melalui mekanisme RPH, Suryadharma masih menjadi anggota PPP. Bahkan, ia menyebut kedudukan Suryadharma bukan sebagai mantan ketua umum melainkan ketua umum non-aktif.

“Dia masih ketua umum non aktif. Nanti Pak Emron itu sebagai pejabat, dia kan Plt. Nanti Rapimnas aka mengukuhkan mekanisme (pengangkatan),” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com