Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64 Calon Pimpinan KPK Jalani Seleksi Pembuatan Makalah

Kompas.com - 11/09/2014, 11:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan seleksi terhadap 64 peserta yang lulus tahap seleksi administrasi, Kamis (11/9/2014). Kali ini, mereka menjalani seleksi pembuatan makalah untuk diuji pemahaman tentang konsep pemberantasan korupsi.

"Tes hari ini untuk menilai sejauh mana pemahaman mereka tentang konsep pemberantasan korupsi," ujar Sekretaris Pansel calon pimpinan KPK Ahmad Ube, saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis.

Menurut Ube, pemahaman konsep tersebut merupakan diagnosa pemberantasan korupsi di Indonesia. Setiap peserta diminta menjabarkan peta korupsi dan memberikan terapi bagaimana memberantas korupsi sesuai undang-undang.

"Kami akan lihat sejauh mana mereka dapat menggambarkan peta korupsi di Indonesia. Bagaimana mereka dapat memberikan ide-ide dalam memberantas korupsi," kata Ube.

Mereka diharapkan tidak hanya memberikan pendapat tentang tindakan represif, tetapi juga mampu memberikan cara-cara preventif (pencegahan) untuk mencegah korupsi.

"Mencegah dalam bentuk uraian pemikiran mereka. Bagaimana solusi, dan pengembangan kesadaran hukum," kata Ube.

Seleksi tahap II ini dimulai pukul 09.00 WIB dan akan berakhir pukul 13.00 WIB. Para peserta diminta menulis makalah tentang kompetensi, yang judulnya telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Makalah harus ditulis tangan dengan tinta warna hitam atau biru.

Para peserta dapat menggunakan bahan refrensi dengan mengikuti kaidah penulisan ilmiah. Setelah itu, para peserta juga diminta untuk menulis makalah tentang diri. Makalah tersebut diketik dengan jarak tulisan 1,5 spasi. Untuk pedoman penulisan, peserta dapat mengunduhnya melalui website www.kemenkumham.go.id.

Dalam proses seleksi ini, akan ditentukan dua orang terbaik untuk diajukan oleh presiden kepada DPR. Setelah itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menentukan satu orang yang terpilih menjadi pimpinan KPK.

Seleksi itu dilakukan lantaran masa jabatan Busyro Muqoddas akan habis pada Desember mendatang. Busyro kembali maju dalam seleksi kali ini. (baca: Ini Daftar 64 Peserta Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi Administrasi)

"Semua peserta kami perlakukan sama, tinggal ujian yang menentukan dua terbaik," ujar Ube.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com