Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 64 Peserta Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi Administrasi

Kompas.com - 05/09/2014, 15:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menutup seleksi calon pimpinan KPK pada 3 September 2014. Dari 104 pendaftar, hanya 64 orang yang lolos seleksi administratif. Pansel melansir nama-nama peserta yang lolos di website Kementerian Hukum dan HAM www.kemenkumham.go.id.

Anggota Pansel, Farouk Muhammad mengatakan, ada empat kriteria dalam seleksi awal yang harus dipenuhi peserta seleksi, yaitu adanya relevansi latar belakang pendidikan dan pekerjaannya dengan tugas pimpinan KPK, total masa kerjanya, dan kelengkapan persyaratan administrasinya.

Berikut daftar 64 nama peserta seleksi yang memenuhi persyaratan administrasi:

1. Maju Dharyanto Hutapea (PNS/Pensiunan); 2. Denny Suriandhi (Swasta); 3. Iwan Nazarudin Kurniawan (Swasta); 4. Wiwik Dwi Harsono (PNS/Pensiunan); 5. Ichran Efendi Siregar (PNS/Pensiunan); 6. Nindya Nasara (Swasta); 7. Soemardjijo (Swasta); 8. Subchan Syafe’i (Swasta); 9. Sjamsuddin (TNI/Polri Purnawirawan); 10. Yohanis Anthon Raharusun (Advokat).

11. Syaiful Bahrie (Swasta); 12. Bambang Nindyorat (Swasta); 13. Eddhi Sutarto (PNS/Pensiunan); 14. Kusnadi Notonegoro (Advokat); 15. Jamin Ginting (Swasta); 16. M. Busyro Muqoddas (Swasta); 17. Pandu Budi Rahardjono (Swasta); 18. Cheryan Sambu Cahaya Sakti (PNS/Pensiunan); 19. Wiwik Sri Widiarty (Swasta); 20. Yutti Subarliani Halilin (TNI/Polri Purnawirawan).

21. Setia Budi Nasution (Advokat); 22. Franz Astani (Swasta); 23. I Wayan Sudirta (Advokat); 24. Yudi Wibowo Sukinto (Advokat); 25. Rachmat Trijono (PNS/Pensiunan); 26. Bambang Yuganto (Swasta); 27. M. Bey Satriadi (PNS/Pensiunan); 28. Yusuf DM (Swasta); 29. Trisaktiyana (PNS/Pensiunan); 30. Herlambang (Swasta).

31. Alpiner Sinaga (TNI/Polri Purnawirawan); 32. Elmansyah Telaumbanua (TNI/Polri Purnawirawan); 33. Sastra Rasa (PNS/Pensiunan); 34. Hendry Willem (TNI/Polri Purnawirawan); 35. Togar S.M Sijabat (Advokat); 36. Heru Supramono (PNS/Pensiunan); 37. La Ode Husen (Swasta); 38. Muhdi (PNS/Pensiunan); 39. Henricus Judi Adrianto (Swasta); 40. Petrus Selestinus (Advokat).

41. Tasdiyanto (PNS/Pensiunan); 42. Vita Buena Surowidjojo (Advokat); 43. Ninik Maryati (PNS/Pensiunan); 44. Indra Utama (PNS/Pensiunan); 45. Firman Zai (PNS/Pensiunan); 46. Bonthiny Abi Moro (PNS/Pensiunan); 47. Kaspudin Nor (Swasta); 48. Haeruddin Makarno (Advokat); 49. Roni Ihram Maulana (Swasta); 50. Ahmad Taufik (Swasta).

51. Najemah (Swasta); 52. RR Dharma Tintri Ediraras (Swasta); 53. Bambang Wahyu Suprapto (TNI/Polri Purnawirawan); 55. Verra Ellen Getruida Logor (PNS/Pensiunan); 56. Rusli (Swasta); 57. Subagio (PNS/Pensiunan); 58. Mukhtar Panjaitan (Swasta); 59. Iwan Delano Marcel Siwy (PNS/Pensiunan); 60. Nasrul (Swasta); 61. Harizantos (Swasta); 62. M. Tahir Mahmud (Swasta); 63. Eddy Fritz Sinaga (Swasta); 64. Marcus Lesilolo (PNS/Pensiunan.

Pansel melakukan seleksi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com