Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Partai Golkar Nilai Pilkada Tak Langsung Dapat Hemat Rp 41 Triliun

Kompas.com - 08/09/2014, 22:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah tak langsung atau dipilih oleh DPRD disebut mampu menekan pengeluaran belanja negara. Bahkan, penekanan anggaran tersebut diyakini mampu mencapai angka Rp 41 triliun.

Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin saat berbincang dengan sejumlah media di Kompleks Parlemen, Senin (8/9/2014). Menurut Nurul anggaran pilkada untuk setiap provinsi terbilang cukup fantastis. Bahkan, pelaksanaan Pilkada Jawa Timur lalu, kata dia, mencapai angka Rp 1,3 triliun.

"Kalau dilihat dari anggaran pilkada, yang bisa dihemat itu sebesar Rp 41 triliun. Itu pun dengan perhitungan satu provinsi menggunakan Rp 500 miliar untuk pilkadanya," kata Nurul.

Dengan penghematan sebesar itu, ia mengatakan, maka dapat membantu persoalan kesulitan keuangan negara saat ini. Ia mengaku, prihatin atas sejumlah pernyataan dari berbagai kalangan yang menyebut bahwa penghematan itu hanya sebatas akal-akalan Koalisi Merah Putih untuk memperluas kekuasaan di daerah.

"Negara ini sedang prihatin bahwa masukan anggaran ke kas negara menurun," ujarnya.

Di samping itu, ia menambahkan, DPR akan mengatur kebijakan pelaksanaan dan pengawasan pilkada tersebut. Dalam hal ini, kata dia, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu akan tetap dilibatkan saat pelaksanaan pemilu.

Setiap partai politik dapat mengajukan 1-3 calon yang akan maju dalam pilkada. Para calon itu nantinya akam kembali diseleksi oleh KPU sebelum bertarung di parlemen untuk meraih dukungan sebanyak mungkin. Kemudian, apabila di dalam pelaksanaan pilkada itu terjadi dugaan kecurangan, maka masyarakat dapat melaporkannya ke Bawaslu. Bawaslu kemudian akan memroses laporan tersebut dan menindak apabila memang benar terjadi kecurangan.

"Kalau misalnya terjadi suap, ketahuan Bawaslu dan Panwas itu akan dimasukkan (aturannya) ke dalam UU untuk didiskualifikasi. Jadi sistem pengawasan akan diperketat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com