JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII, Sutan Bhatoegana, mengaku tidak tahu apakah ada aliran dana dari hasil pemerasan yang dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik ke komisi bidang energi tempat ia bertugas.
"Nggak tahu saya. Itu biar urusan KPK yang menyelidiki. Saya ngomong begini juga ngeri-ngeri sedap, saya tunggu sedapnya dulu," kata Sutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Mantan Ketua Komisi VII itu mengatakan, Kementerian ESDM tidak pernah membahas proyek-proyek yang menjadi domain eksekutif itu dengan Komisi VII. "Insya Allah nggak ada, tetapi kalau person to person saya nggak tahu," kata dia.
Meski Kementerian ESDM selalu berkonsultasi dengan Komisi VII, Sutan juga mengaku tidak tahu pemerasan yang diduga dilakukan oleh Jero.
"Pembahasan APBN kan selalu terbuka. Kalau pemerasan, nggak tahu kita. Kita nggak pernah mengawasi peras-memeras, tekan-menekan," ungkap dia.
Namun, Sutan mengapresiasi jika Jero Wacik akan mundur dari partai dan statusnya sebagai menteri aktif. Ia menilai, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu adalah sosok gentleman.
"Orang tersangka itu belum tentu bersalah benar, yang tak tersangka jangan-jangan juga bisa jadi begitu. Nggak usahlah kita gagah-gagahan. Biarkan ini berproses. Kita percaya pada KPK. Kita tunggu aja," ungkap dia.
Menurut KPK, nilai uang yang diduga diterima Jero sekitar Rp 9,9 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan untuk pihak lain. Setelah dilantik menjadi Menteri ESDM, menurut KPK, Jero meminta besaran dana operasional menteri (DOM) ditambah.
Jero juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengupayakan penambahan tersebut. Salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri itu adalah dengan menggelar rapat-rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif. Selain itu, ada juga cara berupa pengumpulan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM.
Adapun Sutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013. Sutan diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.