Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Keberatan Tuntutannya Disebut Asumsi

Kompas.com - 01/09/2014, 20:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi berkeberatan tuntutannya dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah disebut hanya membangun asumsi. Menurut jaksa KPK Edy Hartoyo, tuntutan tersebut merupakan fakta-fakta hukum yang dirangkaikan sedemikian rupa.

"Kami tidak sependapat kalau dibilang kita asumsi-asumsi. Itu adalah fakta-fakta hukum yang dirangkaikan, ditafsirkan menjadi bahwa perbuatan itu dilakukan oleh pendapat, jadi ya tidak sependapat," kata Edy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014).

Edy menanggapi dissenting opinion atau pendapat berbeda yang disampaikan anggota majelis hakim Alexander Marwata. Menurut Alexander, Atut tidak terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak.

Alexander juga menilai Atut seharusnya dibebaskan. Menurut Alexander, tuntutan dan dakwaan jaksa dibangun atas dasar asumsi Akil yang menganggap Atut mengutus adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Padahal, menurut Alexander, Atut tidak mengetahui adanya permintaan uang dari Akil ataupun mengetahui adanya rencana pemberian uang kepada Akil.

Pendapat berbeda hakim Alexander ini menjadi satu kesatuan dengan vonis majelis hakim Tipikor yang menyidangkan Atut. Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider kurungan lima bulan kepada Atut.

Terkait vonis, jaksa Edy menilai putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan. "Ada beberapa hal, satu, lamanya masa pidana tidak sesuai; yang kedua, ada pidana tambahan yang tidak dipenuhi. Tentunya kalau bagi kami, itu kan berarti tidak sesuai dengan tuntutan," ujar dia.

Selanjutnya, tim jaksa KPK akan melaporkan hasil persidangan Atut ini kepada pimpinan. Secara terpisah, pimpinan KPK menyatakan akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com