Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Sebut Pimpinan KPK Tanpa Dirinya Tidak Akan Berubah Signifikan

Kompas.com - 27/08/2014, 19:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyebut terus mendukung kinerja KPK meski tidak berada di dalam lingkup lembaga tersebut. Ia mengatakan, dia tetap bisa memperkuat KPK meskipun bukan sebagai pimpinan.

"Memperkuat KPK itu menjadi agenda saya. Bisa di dalam, bisa tidak," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Busyro mengatakan, berkurangnya personel pimpinan KPK setelah masa jabatannya habis pada Desember 2014 tidak akan berdampak signifikan terhadap ritme kerja KPK. Menurut Busyro, empat orang pimpinan pun cukup bagi KPK untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

"Tidak pengaruh. Sebenarnya, kalau mempertimbangkan dengan ritme, dengan yang ada empat (pimpinan) sekarang ini sudah cukup efektif," kata Busyro.

Busyro memahami pemerintah memiliki kepentingan untuk membuat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Calon Pimpinan KPK. Hal tersebut semata untuk memenuhi syarat jumlah pimpinan KPK sebanyak lima orang seperti yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tapi, di sisi lain, kami juga memahami pemerintah mempunyai kepentingan untuk jalankan undang-undang membuat pansel. Dilihat dari komposisi pansel itu orang-orang bagus. Kami apresiasi pansel ini," ujar Busyro.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keppres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Pansel ini bertujuan untuk mencari pimpinan KPK pengganti Busyro. Selain itu, pansel juga bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi, dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden.

Sebelumnya, pimpinan KPK menyarankan pemerintah untuk tidak membentuk pansel. Pasalnya, tahun depan pemerintah harus kembali membentuk pansel untuk memilih pimpinan KPK periode 2015-2019 sebagai pengganti pimpinan KPK jilid III yang berakhir masa tugasnya pada Desember 2015.

Menurut pimpinan KPK, lebih baik pemerintah mencari pengganti Busyro sekaligus dengan pengganti pimpinan KPK jilid III pada tahun depan sehingga tidak dua kali membentuk pansel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com