Pansel ini dibentuk untuk menyeleksi calon pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir Desember 2014.
"Memang masih, sedang dihitung. Semangat kita adalah semangat penghematan, efisien, hemat, itu yang kami jadikan pegangan," kata Amir dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (14/8/2014) seusai menggelar rapat perdana Pansel.
Dia mengatakan, Pansel tahu benar jika saat ini masyarakat mengharapkan kerja yang efisien dengan hasil yang maksimal.
Juru Bicara Pansel Imam Prasodjo mengatakan hal senada. Menurut Imam, anggaran untuk pembentukan Pansel masih disusun. Dana pembentukan Pansel tersebut nantinya masuk mata anggaran Kementerian Hukum dan HAM.
Penghematan itu, salah satunya, dengan menawar pembayaran iklan di media, atau menawar jasa konsultan yang akan digunakan untuk tes kesehatan dan kejiwaan calon yang mendaftar nanti.
"Untuk tes kesehatan saja itu biasanya sekitar Rp 950.000 per orang, yang jelas ini harus efisien, jangan dijadikan proyek," ujar Imam.
Unsur pimpinan KPK sebelumnya menolak pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK. Mereka menilai lebih hemat dan efektif jika pemerintah tidak membentuk Pansel untuk mencari pengganti Busyro. Empat pimpinan KPK mengaku tetap bisa efektif bekerja tanpa harus ada pengganti Busyro.
Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.