Hingga Kamis (7/8/2014), Busyro mengaku belum memutuskan apakah dia akan kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK atau tidak.
"Saya belum punya keputusan final apa pun juga terkait dengan maju tidaknya," kata Busyro di Jakarta, Kamis.
Saat ini, Busyro mengaku fokus menghabiskan masa jabatannya yang tersisa empat bulan lagi untuk menyempurnakan program-program yang tengah dikerjakan KPK, terutama program yang menjadi tanggung jawabnya.
"Bagi saya, sampai dengan 10 Desember 2014 ini saya bersama dengan pimpinan dan jajaran KPK yang lain terus-menerus melakukan penyempurnaan sisa-sisa program, terutama yang saya handle agar tidak menjadi program yang tidak sempurna dikemudian hari. Itu fokus saya ke sana saja," kata dia.
Mantan Ketua Komisi Yudisial ini juga mengatakan bahwa KPK mengapresiasi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Pansel dibentuk untuk mencari pengganti Busyro. Dia juga meyakini Pansel ini dibentuk dengan itikad baik untuk bisa menjaring pengganti dirinya di KPK. Anggota Pansel pun, menurut Busyro, merupakan orang-orang yang rekam jejaknya selama ini diakui.
"Kalau melihat komposisi Pansel, itu kami semua tahu, nama-nama Pansel itu, bahkan kami tahu track record-nya. Oleh sebab itu, melihat kompisisi nama-nama itu, Pansel ini dipersiapkan dengan itikad baik untuk bisa menjaring satu pengganti atau satu calon pimpinan KPK ke depan," kata Busyro.
Dalam situs resmi Sekretaris Kabinet, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Menurut keppres tersebut, Pansel dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.
Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.