Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Busyro Kembali Calonkan Diri Jadi Pimpinan KPK?

Kompas.com - 07/08/2014, 13:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Masa jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas akan berakhir pada Desember 2014. Sesuai aturan, Busyro masih bisa mendaftarkan diri untuk kembali menjadi calon pimpinan KPK karena dia belum dua kali menjabat sebagai pimpinan KPK. Akankah Busyro kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK setelah Presiden membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK?

Hingga Kamis (7/8/2014), Busyro mengaku belum memutuskan apakah dia akan kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK atau tidak.

"Saya belum punya keputusan final apa pun juga terkait dengan maju tidaknya," kata Busyro di Jakarta, Kamis.

Saat ini, Busyro mengaku fokus menghabiskan masa jabatannya yang tersisa empat bulan lagi untuk menyempurnakan program-program yang tengah dikerjakan KPK, terutama program yang menjadi tanggung jawabnya.

"Bagi saya, sampai dengan 10 Desember 2014 ini saya bersama dengan pimpinan dan jajaran KPK yang lain terus-menerus melakukan penyempurnaan sisa-sisa program, terutama yang saya handle agar tidak menjadi program yang tidak sempurna dikemudian hari. Itu fokus saya ke sana saja," kata dia.

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini juga mengatakan bahwa KPK mengapresiasi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Pansel dibentuk untuk mencari pengganti Busyro. Dia juga meyakini Pansel ini dibentuk dengan itikad baik untuk bisa menjaring pengganti dirinya di KPK. Anggota Pansel pun, menurut Busyro, merupakan orang-orang yang rekam jejaknya selama ini diakui.

"Kalau melihat komposisi Pansel, itu kami semua tahu, nama-nama Pansel itu, bahkan kami tahu track record-nya. Oleh sebab itu, melihat kompisisi nama-nama itu, Pansel ini dipersiapkan dengan itikad baik untuk bisa menjaring satu pengganti atau satu calon pimpinan KPK ke depan," kata Busyro.

Dalam situs resmi Sekretaris Kabinet, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Menurut keppres tersebut, Pansel dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.

Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com