Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pansel Calon Pimpinan KPK Rapat Perdana

Kompas.com - 13/08/2014, 18:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan rapat perdana pada Kamis (14/8/2014). Pansel betugas menyeleksi calon pimpinan KPK pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2014.

"Rapat perdana anggota pansel Insya Allah besok. Setelah itu pansel akan melaksanakan tahapan pelaksanaan tugasnya sesuai dengan tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam Pasal 29, 30, dan 31 UU Nomor 30 Tahun 2002," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin melalui pesan singkat, Rabu (13/8/2014).

Amir merupakan ketua Pansel sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Melalui sambungan telepon, anggota Pansel KPK Abdullah Hehamahua mengatakan bahwa rapat perdana Pansel besok akan membahas masalah teknis seleksi calon pimpinan KPK.

Pansel juga akan menetapkan kriteria calon pimpinan lembaga antikorupsi tersebut. Setelah menetapkan kriteria, kata Abdullah, Pansel akan mengumumkan jadwal seleksi melalui media massa.

"Biasanya seminggu kemudian diumumkan," ujar Abdullah.

Abdullah juga mengatakan Pansel menargetkan nama-nama calon pimpinan KPK pengganti Busyro bisa diserahkan kepada DPR November nanti. Mengenai penolakan KPK terhadap pembentukan Pansel, Abdullah mengatakan bahwa dia pribadi setuju dengan sikap KPK. Namun, lanjut dia, Amir selaku Menkumham harus mengikuti perintah undang-undang yang mengamanatkan pembentukan Pansel.

Undang-undang tentang KPK juga menyebut masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun. Oleh karena itu, Abdullah mengatakan bahwa masalah ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Pansel nantinya.

"Kalau enggak ikut undang-undang nanti bisa dipersoalkan masyarakat, maka dari itu nanti di rapat akan saya sampaikan jalan keluar terbaik," ujar Abdullah.

Sesuai dengan Keppres, Pansel Calon Pimpinan KPK akan dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.

Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.

Terkait pembentukan Pansel, empat pimpinan KPK telah menyampaikan penolakannya. Mereka menilai lebih hemat dan efektif jika pemerintah tidak membentuk Pansel untuk mencari pengganti Busyro. Empat pimpinan KPK mengaku tetap bisa efektif bekerja tanpa harus ada pengganti Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com