"Saya enggak berani mengajukan keberatan yang mulia karena ini demi keselamatan diri. Jangankan diri saya, Bupati saja diusir," kata Vincent, saat sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).
Vincent mengatakan, hasil rekapitulasi suara di tingkat KPU Dogiyai menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Hatta mendapat nol suara. Menurut Vincent, hal itu terjadi karena ada upaya curang yang diduga dilakukan oleh pihak KPUD Dogiyai.
"Kami dapat nol karena ketua penyelenggara, beserta empat anggotanya itu memerintahkan PPS, PPD, sampai KPPS untuk merekap nomor satu kosong, semua suara dikasih ke nomor dua, jadi tidak ada pencoblosan, Yang Mulia," ujarnya.
Mendengar keterangan Vincent, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva lantas bertanya kepada saksi mengenai bentuk ancaman yang diterimanya. Namun, Vincent enggan mengungkapkan hal yang diterima itu secara terbuka.
"Saya bersedia memberi keterangan asal tertutup, Yang Mulia," kata Vincent.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.