Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Karawang dan Istrinya, Pasutri Ketiga yang Jadi Tersangka KPK...

Kompas.com - 19/07/2014, 07:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, merupakan pasangan suami istri ketiga yang bersama-sama ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.

Sebelumnya, ada pasangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, lalu Wali Kota Palembang Romi Herton serta istrinya, Maysito.

"Suami istri penyelenggara negara, ini kalau tidak salah peristiwa ketiga," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (18/7/2014).

"Ini memperlihatkan kepada kita semua betapa menyedihkannya, jadi ada sesuatu yang menurut kami yang terjadi di lingkup penyelenggara negara yang ke depannya masih harus terus memperbaiki sistem-sistem yang ada di sana," imbuh Abraham.

KPK menetapkan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka atas dugaan memeras PT Tatar Kertabumi terkait izin pembangunan mal di Karawang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah diringkus dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (17/7/2014) dan Jumat dini hari.

Pasangan suami istri lain yang dijerat KPK sebelumnya, yakni Nazaruddin dan Neneng, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games dan pencucian uang, sedangkan Neneng terjerat dalam kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kemudian Romi dan Maysito ditetapkan sebagai tersangka pemberian suap kepada Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang. Keduanya juga dikenakan sangkaan pemberian keterangan palsu dalam proses persidangan Akil.

Menurut Abraham, patut menjadi keprihatinan ketika korupsi sudah dilakukan secara berkeluarga. Korupsi, kata dia, kini menjadi kejahatan keluarga. KPK menemukan semacam kejahatan dinasti politik di sejumlah daerah yang melahirkan kejahatan keluarga.

"Ini sangat berbahaya ke depan. KPK tidak tidur, tak tinggal diam melihat keadaan-keadaan yang semakin memprihatinkan di negeri ini. KPK tak punya cabang di kabupaten/kota, tapi KPK punya mata di mana-mana, bahkan di rumah Anda pun KPK ada," ucap Abraham.

Untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit korupsi dalam keluarga, KPK telah melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan. Abraham mengatakan, KPK tengah mengembangkan sistem pendidikan nilai antikorupsi berbasis keluarga. "Nilai-nilai antikorupsi berbasis keluarga supaya keluarga-keluarga penyelenggara negara tak terjebak degan perilaku-perilaku korup," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com