"(Peringatan itu) ditanggapi dengan positif. Kami juga melakukan pengawasan internal," kata anggota Bawaslu, Endang Widahtiningtyas, di kantornya, Jumat (11/7/2014). "Itu kan namanya mengingatkan kepada lembaga penyelenggara pemilu yang memang seharusnya demikian."
Bawaslu, kata Endang, memang sudah menjadi tugas KPK untuk mengingatkan para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas. Dia pun mengakui hal tersebut bukan hal mudah.
"Kalau memang kami bisa menjaga integritas dengan baik, maka kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu juga akan meningkat," kata Endang. Meski demikian dia menyanggah ada peringatan KPK itu mengindikasikan Bawaslu melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Menurut Endang, tugas KPK memang mengingatkan lembaga negara. "Kan tidak harus ada indikasi. Kan kewajiban KPK untuk mengingatkan. Tidak hanya kepada penyelenggara pemilu, tapi terhadap semua lembaga dan kementerian," tepis dia. Kebetulan, imbuh dia, saat ini memang momentum sedang mengarah kepada para lembaga penyelenggara pemilu.
Bersamaan dengan pengawasan KPK dari luar, kata Endang, Bawaslu juga melakukan pengawasan internal berupa supervisi pengawas internal. "Di dalam kami juga mengadakan tindakan kalau ada laporan yang masuk. Kalau memang betul melanggar kode etik, ya tidak usah orang (lembaga) lain. Kami sendiri yang mengajukan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, red)," kata dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan mengambil tindakan tegas bila menemukan kongkalikong antara penyelenggara dan peserta Pemilu Presiden 2014. "Ini persoalan bangsa secara luas. Saya kira KPU dan Bawaslu enggak akan main-main dalam melakukan tugasnya. Jangan main-main terkait dengan persoalan bangsa karena KPK tidak tidur," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (10/7/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.