JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin memastikan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak bisa menggelar rapat di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Nazar mendekam di Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi wisma atlet.
"Kalau di Sukamiskin tidak ada. Saya pastikan tidak ada," kata Amir di kantornya di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Amir mengatakan, rapat yang digelar Nazar dengan pegawainya memang pernah dilakukan saat Nazar masih mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, dan Rutan Markas Korps Brimob Polri, Depok.
"Dulu sebelum (ditahan) di Sukamiskin betul (rapat). Sudah diakui sendiri," kata Amir.
Sebelumnya, mantan Manager Marketing PT Anugerah Nusantara (Permai Group) Clara Mauren mengatakan, bosnya itu masih bisa menggelar rapat ketika sudah mendekam Lapas Sukamiskin, Bandung. Namun, Clara mengaku tak lagi mengikuti rapat di Lapas Sukamiskin itu. Saksi Sebut Nazaruddin Masih Bisa Gelar Rapat di Lapas Sukamiskin
Baca juga:
Saksi: Nazaruddin Rutin Gelar Rapat di Rutan
KPK Prihatin jika Benar Nazaruddin Gelar Rapat di Rutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.