Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Prihatin jika Benar Nazaruddin Gelar Rapat di Rutan

Kompas.com - 07/07/2014, 20:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin jika benar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin masih bisa menggelar rapat selama ditahan di sana. Jika informasi tersebut benar, KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM selaku pihak berwenang terkait pengelolaan lapas.

"Jika benar itu terjadi, kami prihatin. Sebelumnya sudah digembor-gemborkan Sukamiskin sangat ketat pengawasannya. Kalau ini terjadi, perlu ada keprihatinan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (7/7/2014).

Kendati demikian, menurut Johan, perlu dicek dulu kebenaran informasi mengenai rapat-rapat yang digelar Nazaruddin di tahanan tersebut.

Saat bersaksi dalam persidangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum siang tadi, mantan Manager Marketing PT Anugerah Nusantara (Permai Group) Clara Mauren mengatakan bahwa Nazaruddin masih bisa menggelar rapat ketika sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Rapat rutin itu, kata Clara, membahas banyak hal terkait Permai Group.

Rapat dengan Nazaruddin [tu pun dilakukan bersama sejumlah pegawai Permai Group. Sebelumnya Clara juga mengatakan rapat rutin setiap hari Sabtu itu pernah dilakukan saat Nazaruddin mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, dan Rutan Cipinang, Jakarta. (baca: Saksi: Nazaruddin Rutin Gelar Rapat di Rutan)

Dalam rapat itu, menurut Clara, para pegawai Permai Group kerap diminta oleh Nazar untuk mengarang cerita terkait perusahaan. Clara mengatakan, ruang tahanan Nazar saat di Mako Brimob cukup besar. Sementara itu, saat di Rutan Cipinang, rapat biasa dilakukan di ruang kepala rutan maupun staf rutan. Rapat itu diikuti sekitar 10 sampai 15 orang. Ia bersama pegawai Permai Group lainnya dapat secara bergerombol memasuki rutan. Menurut Clara, sejumlah penjaga rutan pun sudah tahu akan ada pertemuan rutin dengan Nazar sehingga tak pernah melarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com