Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jabatan Ketua DPR, Syarief Hasan Serahkan ke Fraksi Demokrat

Kompas.com - 08/07/2014, 13:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pembahasan revisi Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) memasuki perdebatan soal pemilihan posisi Ketua DPR yang biasanya dipilih dari partai pemenang pemilu legislatif.

Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, sikap partainya sepenuhnya diserahkan kepada Fraksi Partai Demokrat untuk menimbang untung ruginya bagi partai itu.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi di DPR, saya persilahkan saja karena mereka yang lebih tahu kan. Bagaimana sih yang terbaik, tapi kami tidak ikut mencampuri, silakan fraksi-fraksi yang bicarakan," ujar Syarief usai melakukan rapat internal dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Syarief menilai pertimbangan soal pemilihan Ketua DPR sangat bergantung pada kontek pemilu yang terjadi saat ini. Pada tahun 2009, dia mencontohkan, pemikiran yang berkembang adalah memberikan penghargaan Ketua DPR kepada pemenang pemilu.

"Tapi kalau ada pemikiran itu berkembang lagi di DPR saya tidak tahu, bagaimana perkembangannya, bagaimana dinamika di sana, saya tidak tahu," ucap Syarief.

Rencananya, rancangan UU MD3 akan disahkan pada Selasa (8/7/2014) siang ini. Di dalam salah satu klausul UU MD3 itu muncul perdebatan soal pemilihan posisi Ketua DPR. Sejumlah fraksi menolak pemilihan Ketua DPR berdasarkan pemenang pemilu.

Jika aturan tak diubah, maka Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai pemenang Pemilu 2014, mendapatkan posisi kursi Ketua DPR. Hal ini sama ketika pada tahun 2009, Partai Demokrat menjadi pemenang pemilu sehingga posisi Ketua DPR diberikan kepada Marzuki Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com