Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Yakin Anas Urbaningrum Korupsi

Kompas.com - 06/06/2014, 19:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, telah melakukan tindak pidana korupsi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tim jaksa penuntut umum KPK menyusun surat dakwaan Anas berdasarkan dengan alat bukti yang cukup.

Surat dakwaan tersebut, kata Johan, tidak hanya berdasarkan pada keterangan saksi-saksi namun juga ada bukti lainnya yang mendasari.

"Bagi KPK, ketika membawa perkara ini ke pengadilan, artinya bukti-bukti yang dibawa KPK tak hanya dua alat bukti yang cukup tapi bukti-bukti yang lain cukup kuat sehingga kasus ini berlanjut ke pengadilan. Kalau KPK tidak yakin tentu kasus ini tidak sampai ke pengadilan," kata Johan di Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Johan menanggapi nota keberatan atau eksepsi Anas yang menilai surat dakwaan jaksa KPK imajiner dan penuh spekulasi.

Dalam surat dakwaan, Anas didakwa menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier, Toyota Vellfire, biaya survei pemenangan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat sekitar Rp 478 juta, uang senilai Rp 116,5 miliar, serta uang sekitar 5,2 juta dollar AS. Mantan anggota DPR itu pun didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 23,8 miliar.

Johan mengatakan, benar tidaknya isi surat dakwaan tim jaksa KPK akan dinilai majelis hakim nantinya. Dia pun meminta Anas untuk menghormati proses hukum.

"Soal tuduhan bahwa dakwaan imajiner, tidak proven, tidak proper dan sebagianya itu kan biasa disampaikan oleh terdakwa dan pihak terdakwa. Yang bisa menilai dakwaan itu imajiner atau tidak itu kan hakim, jadi, mari kita bersama-sama, saya imbau terdakwa, kita hormati proses hukum," ujar Johan.

Melalui nota keberatan yang dibacakannya dalam persidangan siang tadi, Anas membantah isi dakwaan yang disusun jaksa KPK. Anas merasa surat dakwaannya disusun oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Sebelumnya, Nazar kerap menyebut Anas menerima sejumlah uang terkait proyek Hambalang. Uang itu disebut untuk pemenangan Anas yang maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung pada tahun 2010. Nazar juga mengatakan bahwa Anas memiliki kantong-kantong dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com