Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babinkamtibmas Polri untuk Jaga Keamanan dan Lingkungan Masyarakat

Kompas.com - 06/06/2014, 16:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Netralitas TNI/Polri dalam Pemilu 2014 kembali dipertanyakan. Kabar mengenai adanya dugaan oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI yang mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu di Jakarta Pusat menjadi alasan netralitas itu dipertanyakan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menerangkan, institusi Polri memiliki Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang tugasnya hampir sama seperti Babinsa TNI.

Secara struktural, Babinkamtibmas ditempatkan di setiap polsek yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Secara umum, ia menerangkan, seorang anggota Babinkamtibmas bertugas untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Namun, dalam konteks pemilu, ia menambahkan, secara spesifik Babinkamtibmas bertugas untuk menyambangi wilayah mereka guna melakukan penyuluhan terkait upaya-upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan di wilayah tugas masing-masing.

Proses penyuluhan itu harus dilaksanakan setiap hari dengan metode tatap muka dengan masyarakat. "Tidak ada tugas lain yang hal-halnya berkaitan dengan kegiatan politik, kecuali mengajak kepada bangsa Indonesia untuk melakukan pemilu yang damai, pemilu yang tentunya yang damai berarti bebas dari tindakan-tindakan yang sifatnya kekerasan, tindakan-tindakan yang dilarang oleh hukum," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (6/6/2014).

Ia menambahkan, seorang Babinkamtibmas tidak diperbolehkan untuk terjun ke dalam politik praktis. Terlebih, meminta kepada masyarakat untuk memilih salah satu pasangan capres dan cawapres saat pilpres. Menurut dia, keputusan masyarakat dalam menentukan pilihan merupakan hak politik individu sebagai warga negara.

"Bukan untuk ikut memilih, tapi mengimbau agar pemilu yang damai. Jadi masalah apa dan sebagainya itu merupakan hak individu warga negara, tidak boleh dipengaruhi siapa pun," tegasnya.

Lebih jauh, Boy mengatakan, apabila Babinkamtibmas melakukan pelanggaran saat bertugas, maka ada aturan di internal Polri yang mengatur sanksi bagi mereka. Sanksi yang diberikan tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana.

"(Pelanggaran) Kode etik profesi itu diatur di Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 14 Tahun 2011. Sedangkan kalau hukum pidana ya macam-macam (jenis) hukumannya, kalau terkait masalah pemilu ya dengan UU Pemilu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com