Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Desa Akan Masuk dalam RAPBN 2015

Kompas.com - 30/05/2014, 18:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

CIANJUR, KOMPAS.com — Pemerintah telah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Setelah PP disahkan, maka alokasi dana desa yang ada di dalamnya akan masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

"Rencananya, dengan PP yang dibuat ini, kemungkinan akan dimasukkan ke dalam APBN 2015. Soal detailnya, nanti setelah ditandatangani Presiden, baru nanti kita bicara lagi," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri seusai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Cipanas, Jumat (30/5/2014).

Chatib menjabarkan, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung telah menyampaikan rancangan PP kepada Presiden. Saat ini, rancangan tersebut hanya menunggu tanda tangan Presiden SBY.

"Jadi rencannaya akan dimasukkan kepada Bapak Presiden untuk dapat pengesahan PP dari UU Desa," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengingatkan agar PP terkait UU Desa harus selesai pada akhir Mei 2014. SBY meminta agar rancangan PP disiapkan secara matang sehingga benar-benar merupakan implementasi dari undang-undang yang ada. SBY juga mengingatkan agar rancangan PP berorientasi pada masa kini dan masa mendatang.

"Jangan sampai kita buat undang-undang, termasuk PP yang kelak menjadi bom waktu," ucap SBY.

Adapun dalam pembahasan rancangan PP Desa ini, Kementerian Dalam Negeri melibatkan sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta asosiasi pemerintahan desa.

Substansi RPP Desa ini akan mencakup mekanisme pengangkatan, penggajian, serta pengakhiran perangkat desa dan tata kelola dana transfer desa. Dengan adanya UU Desa yang baru disahkan di parlemen pada 18 Desember 2013 itu, ada alokasi dana untuk desa yang jumlahnya mencapai Rp 104,6 triliun atau 10 persen APBN di tambah 10 persen APBD. Jika disebar ke 72.000 desa di Indonesia, maka masing-masing desa mendapatkan maksimal Rp 1,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com