Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anas: Dakwaan Tidak Jelaskan Proyek Lain yang Disangkakan KPK

Kompas.com - 30/05/2014, 08:27 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Tim penasehat hukum mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku telah mempelajari dakwaan kliennya yang akan dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/5/2014). Salah satu pengacara Anas, Carel Ticualu, mengatakan, KPK tidak dapat mengungkapkan dugaan Anas menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya itu.

"Intinya dakwaan seperti biasa. Untuk proyek lain-lain itu enggak jelas," ujar Carel saat dihubungi, Kamis (29/5/2014) malam.

Menurut Carel, tidak ada hal yang baru dalam dakwaan. Anas kembali disebut menerima Rp 2,2 miliar terkait proyek Hambalang sebagaimana telah tertuang dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Andi Alfian Mallarangeng, dan Teuku Bagus Mokhammad Noor. Dalam dakwaan, uang itu digunakan Anas untuk pemenangannya sebagai calon ketua umum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, jaksa KPK juga mendakwa Anas menerima hadiah berupa mobil Toyota Harrier saat ia menjabat sebagai anggota DPR. Namun, menurut pengacara Anas lainnya, Handika Honggowongso, mobil tersebut tidak terkait proyek Hambalang.

"Tapi ternyata itu tidak terkait dengan Hambalang. Jadi selama ini sungguh fitnah terkait harier telah berkuasa atas kebenaran yang di sembunyikan oleh KPK," kata Handika.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Anas pernah mempermasalahkan tidak dirincinya proyek-proyek lain dalam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Ia penah menolak diperiksa penyidik sebelum KPK menjelaskan soal proyek lain tersebut.

Sidang perdana Anas rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang pada Februari 2013. Melalui pengembangan penyidikan kasus ini, KPK menjerat Anas dengan pasal dalam undang-undang pencucian uang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com