JAKARTA, KOMPAS.com -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla bertekad memulihkan kepercayaan publik kepada Polri. Selain akan melakukan evaluasi undang-undang terkait Polri, Jokowi-JK juga ingin menyesuaikan kurikulum pendidikan dan latihan anggota polisi yang berwatak sipil, tidak militeristik dalam tugas penegakan hukum dan keamanan serta ketertiban nasional.
Dalam visi dan misi pasangan yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum dan diunggah di laman www.kpu.go.id, Jokowi-JK juga berencana menempatkan anggota Polri dalam Kementerian Negara. Hal ini untuk menata kelembagaan dan tata wewenang Polri melalui pemisahan antara kewenangan pengambilan keputusan dan pelaksanaan keputusan yang saat ini dinilai masih tumpang tindih.
Pasangan yang diusung empat partai politik tersebut juga menginginkan revitalisasi Komisi Kepolisian agar lebih efektif mengawasi kinerja kepolisian. Dengan jalan ini, mereka menilai profesionalisme Polri dapat terwujud.
Di sisi lain, untuk mewujudkan profesionalitas intelijen negara, Jokowi-JK akan mengevaluasi kepemimpinan Badan Intelijen Negara (BIN). Evaluasi ini berbasis pada kebutuhan ancaman dan penataan kelembagaan BIN. Bagi mereka, perlu dipertegas integrasi peran dan fungsi intelijen, khususnya terkait koordinasi dengan TNI, Polri, dan pemerintah paerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.