"Dari awal kami ikuti kan kesalahan-kesalahan yang ditemukan itu yang tidak fundamental. Kesalahan data formulir C1, kesalahan jumlah angka, ketidakcocokan data. Kalau molor ya karena harus memperbaiki itu," kata saksi PDI-P Agustiani Tio di Kantor KPU Pusat Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Tio berpendapat penundaan hingga tiga hari tidak akan berdampak signifikan. Pemunduran jadwal baru akan memberikan akibat signifikan bila sampai berbulan-bulan. Adapun kesalahan di tingkat kabupaten kota, kata Tio, merupakan bentuk ketidaksiapan anggota KPU di tingkat tersebut.
"Kalau kredibilitas KPU dan KPU provinsi saya akui sudah baik. Yang saya sangsikan ya yang di bawah-bawah yaitu kabupaten dan kota. Makanya kami pun para saksi juga harus jeli mengoreksi angka-angka dan data yang dipersentasikan," ucapnya.
Rekapitulasi di KPU baru rampung pada Jumat (9/5/2014) dini hari. Perhitungan perolehan suara di Sumatera Utara mengakhiri rekapitulasi deretan angka-angka pemilu legislatif tersebut.