Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah dan "Shock" atas Kekerasan Seksual Anak, SBY Gelar Rapat Terbatas

Kompas.com - 08/05/2014, 14:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono merasa marah dan terkejut setelah mendengar kejadian kekerasan seksual terhadap anak yang mencuat akhir-akhir ini. Begitu tiba di Jakarta pada Kamis (8/5/2014) siang setelah menghadiri konferensi di Bali, Presiden langsung menggelar rapat terbatas di kantor kepresidenan. Rapat ini khusus membahas tentang kekerasan seksual terhadap anak yang kasusnya banyak mencuat belakangan ini.

"Kita semua dikejutkan dengan kejadian yang membuat kita semua marah, shock, dan berbagai reaksi yang memang patut kalau itu terjadi, yaitu kejadian kekerasan seksual terhadap anak. Ini sesuatu yang sangat serius," kata Presiden saat membuka rapat.

Hadir dalam rapat itu Menteri Kesehatan Nafsiah Mbo'i, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dan Kepala Polri Jenderal Sutarman.

Presiden mengetahui persoalan kekerasan seksual terhadap anak ini setelah mendengar kejahatan seksual di sebuah sekolah internasional di Jakarta. Menurut dia, persoalan kekerasan terhadap anak ini telah menjadi perhatiannya sejak menambah fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kenapa fungsi perlindungan anak harus menjadi portofolio resmi dalam susunan pemerintahan adalah banyaknya kekerasan terhadap anak, misalnya di daerah konflik, dalam komunitas yang semakin absolut, adanya paksaan terhadap anak untuk bekerja, kekerasan di jalanan, dan ragam kekerasan yang menimpa anak-anak kita. Tapi kejahatan kali ini berbeda," kata Presiden.

Kejahatan kekerasan seksual terhadap anak ini tidak hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Yudhoyono menilai perlindungan anak sangat penting. "Masalah ini tidak bisa dianggap biasa, business as usual. Ini masalah serius," ujarnya.

Presiden meminta agar setelah mendengar persoalan dari para pejabat dan menteri terkait akan ada gerakan nasional yang melibatkan unsur di luar pemerintahan. Presiden rencananya akan mengundang lembaga perlindungan anak, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Misi kepedulian anak harus jadi gerakan, movement, bukan hanya sebuah kebijakan pemerintah, tetapi di seluruh Tanah Air, di rumah tangga, RT, RW, dusun, kelurahan, sekolah. Yang paling tahu mungkin adalah keluarga, sehingga kewaspadaan, kepedulian, pengawasan, harus masuk pada komunitas paling kecil. Kita harus all out," ujarnya.

Dalam sebulan terakhir, pemberitaan sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak mulai muncul ke permukaan. Beberapa di antaranya yakni kasus kekerasan seksual yang dilakukan petugas kebersihan Jakarta International School dan kasus Emon yang mengaku sudah melakukan pencabulan terhadap lebih dari 80 anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com