Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Uang Rp 1 Miliar di Rumahnya, Anas Persilakan KPK Periksa Pasek

Kompas.com - 28/04/2014, 20:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, melalui pengacaranya Adnan Buyung Nasution, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa rekannya, Gede Pasek Suardika, untuk menelusuri asal-usul uang Rp 1 miliar yang disita KPK dari kediaman Anas pada November tahun lalu.

Menurut Buyung, Pasek selaku Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) memegang bukti-bukti yang menunjukkan bahwa uang Rp 1 miliar tersebut milik PPI.

"Memang uang itu, Anas tahu. Uang itu penjelasannya adalah iuran dari para anggota PPI, tentang data-datanya, Anas katakan ada pada Pak Pasek, dan dipersilakan KPK tentu memeriksa Pak Pasek, itu saja," kata Buyung, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4/2014), seusai mendampingi Anas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Hambalang.

Menurut Buyung, masalah uang Rp 1 miliar ini menjadi materi pemeriksaan kliennya hari ini. Dia pun meminta KPK untuk segera mengembalikan uang tersebut. "Karena itu uang saksi, uang saksi mesti jalan dong, enggak ada kaitannya sama perkara dia kan," ujarnya.

Buyung menilai, KPK tidak perlu menunggu hakim memutuskan bahwa uang tersebut tidak berkaitan dengan kasus Hambalang. "Sebab, kalau nanti sudah disidang, ternyata enggak relevan, hakim bilang kembalikan, kembalikannya susah banget, main duit lagi," sambung Buyung.

Saat ditanya mengapa Anas tidak mempraperadilankan penyitaan uang Rp 1 miliar ini, Buyung mengaku, pihaknya pesimistis hakim akan memutuskan agar KPK mengembalikan uang tersebut ketika dipraperadilankan. Dia pun menyinggung proses praperadilan kliennya yang lain, Tubagus Chaeri Wardana.

"Dulu pra-peradilan waktu perkara Wawan, saya lihat, hakim sekarang juga tidak berani waktu itu," ujar Buyung.

Sebelumnya, KPK meyakini bahwa uang Rp 1 miliar yang disita dari kediaman Anas tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Anas. Uang Rp 1 miliar itu ditemukan dalam penggeledahan di rumah atas nama istri Anas, Athiyyah Laila, yang beralamat di Jalan Selat Makassar, Perkav AL, Blok C9, Nomor 22, Duren Sawit, Jakarta Timur. Terkait penemuan uang ini, KPK telah memeriksa Athiyyah sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com