Menurut Buyung, Pasek selaku Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) memegang bukti-bukti yang menunjukkan bahwa uang Rp 1 miliar tersebut milik PPI.
"Memang uang itu, Anas tahu. Uang itu penjelasannya adalah iuran dari para anggota PPI, tentang data-datanya, Anas katakan ada pada Pak Pasek, dan dipersilakan KPK tentu memeriksa Pak Pasek, itu saja," kata Buyung, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4/2014), seusai mendampingi Anas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Hambalang.
Menurut Buyung, masalah uang Rp 1 miliar ini menjadi materi pemeriksaan kliennya hari ini. Dia pun meminta KPK untuk segera mengembalikan uang tersebut. "Karena itu uang saksi, uang saksi mesti jalan dong, enggak ada kaitannya sama perkara dia kan," ujarnya.
Buyung menilai, KPK tidak perlu menunggu hakim memutuskan bahwa uang tersebut tidak berkaitan dengan kasus Hambalang. "Sebab, kalau nanti sudah disidang, ternyata enggak relevan, hakim bilang kembalikan, kembalikannya susah banget, main duit lagi," sambung Buyung.
Saat ditanya mengapa Anas tidak mempraperadilankan penyitaan uang Rp 1 miliar ini, Buyung mengaku, pihaknya pesimistis hakim akan memutuskan agar KPK mengembalikan uang tersebut ketika dipraperadilankan. Dia pun menyinggung proses praperadilan kliennya yang lain, Tubagus Chaeri Wardana.
"Dulu pra-peradilan waktu perkara Wawan, saya lihat, hakim sekarang juga tidak berani waktu itu," ujar Buyung.
Sebelumnya, KPK meyakini bahwa uang Rp 1 miliar yang disita dari kediaman Anas tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Anas. Uang Rp 1 miliar itu ditemukan dalam penggeledahan di rumah atas nama istri Anas, Athiyyah Laila, yang beralamat di Jalan Selat Makassar, Perkav AL, Blok C9, Nomor 22, Duren Sawit, Jakarta Timur. Terkait penemuan uang ini, KPK telah memeriksa Athiyyah sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.