Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"May Day", KSPI Umumkan Capres Pilihan Buruh

Kompas.com - 25/04/2014, 04:16 WIB
Agita Tarigan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengumumkan kandidat bakal calon presiden (capres) pilihan para buruh pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2014. Capres menurut KSPI harus memenuhi 10 kriteria, berupa tuntutan para buruh, yang sudah mereka tentukan.

“Pada perayaan May Day nanti, buruh akan menyatakan sikap untuk memberikan dukungannya kepada calon presiden 2014,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal, melalui pesan singkat, Kamis (24/4/2014). Dia memastikan pula capres yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan dukungan penuh dari para buruh.

Ditemui terpisah, Sekjen KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, semua calon dari masing-masing partai telah bertemu dan melakukan komunikasi dengan KSPI dan sejumlah buruh. Dari pertemuan-pertemuan itu, ujar dia, sudah ada gambaran tentang bakal capres pilihan para buruh.

Namun, kata Rusdi, belum ada nama yang sudah diputuskan akan menjadi pilihan KSPI dan buruh. "Masih ada beberapa pertemuan lagi ke depan, untuk menyatukan nama capres yang dianggap akan dapat memberikan hak buruh," ujar dia. Rusdi berharap 44 juta buruh di Indonesia akan dapat menentukan capres yang tepat. 

Sebelumnya, KSPI dengan sejumlah perserikatan buruh telah melaksanakan konsolidasi pra-May Day 2014, Kamis. Konsolidasi bertujuan menyambut May Day pertama dalam sejarah Indonesia yag ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Adapun kriteria para buruh untuk bakal capres yang akan berlaga pada Pemilu Presiden 2014 adalah kandidat yang dapat memenuhi 10 tuntutan seperti berikut ini:
1. Naikkan upah minimal pada tahun 2015 sebesar 30 persen.
2. Buruh tolak penangguhan upah minimum.
3. Jalankan jaminan pensiun bagi buruh di perusahaan swasta pada Juli 2015.
4. Jalankan jaminan kesehatan pada buruh.
5. Hapus outsourcing BUMN.
6. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga dan revisi UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
7. Cabut UU Ormas dan ganti dengan RUU Perkumpulan.
8. Angkat pegawai dan guru honorer jadi pegawai negeri sipil, serta subsidi Rp 1.000.000 per orang setiap bulan dari APBN untuk honorer.
9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh.
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan sediakan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com