Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Romahurmuziy Juga Dipecat Suryadharma Ali

Kompas.com - 19/04/2014, 00:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Isu pemecatan seumlah fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergulir. Setelah beredar kabar bahwa Ketua Umum Suryadharma Ali menghentikan jabatan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa dan empat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, kini giliran kabar pemecatan Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy.

Pemecatan Romahurmuziy sebagai Sekjen PPP disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Syaifullah Tamliha. PPP merotasi Sekretaris Jenderal Romahurmuziy menjadi kader nonstruktural agar yang bersangkutan dapat fokus bekerja di DPR.

"Kita melakukan rotasi kepada Romi (Romahurmuziy) agar dia fokus di DPR, karena tidak bisa sekjen partai sibuk di DPR," kata Syaifullah Tamliha di DPP PPP, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan penggeseran jabatan Romahurmuziy juga didasari alasan yang bersangkutan kurang aktif kala PPP diterpa masalah internal belakangan ini. Dengan rotasi itu posisi Romahurmuziy sebagai Sekjen PPP digantikan wakilnya yakni Isa Muchsin.

Romi membantah

Namun Romahurmuziy yang akrab dipanggil Romi membantah adanya pergantian Sekretaris Jenderal partai yang dijabatnya. Dia juga menegaskan tidak ada pemecatan fungsionaris DPP PPP.

"Sekjen DPP PPP masih dijabat oleh Muchammad Romahurmuziy, sesuai keputusan formatur Muktamar VII PPP di Bandung tahun 2011," ujar dia.

Romahurmuziy menegaskan, penggeseran jabatan dirinya melalui pertemuan Jumat sekitar pukul 10.00-11.30 WIB yang diadakan di DPP PPP hanya dihadiri oleh 15 orang dari 55 Anggota Pengurus Harian DPP PPP.

Sedangkan berdasarkan pasal 57 ayat (2) Anggaran RumahTangga (ART) PPP dinyatakan, rapat pengurus harian sah apabila dihadiri oleh seperdua dari Anggota Pengurus Harian.

"Artinya rapat Pengurus Harian DPP sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 28 orang Anggota Pengurus Harian DPP," ujar Romahurmuziy.

Sebelumnya, Romi juga yang membantah adanya pemecatan terhadap wakil ketua umum dam empat ketua DPW. Menurut Romi, pemecatan tidak sah sesuai AD/ART.

Kisruh di PPP berawal saat Ketua Umum Suryadharma Ali secara sepihak menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Tindakan Suryadharma Ali yang datang dan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dianggap menyalahi hasil mukernas PPP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com