Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawan Merasa Dijebak Amir untuk Berikan Uang

Kompas.com - 17/04/2014, 19:50 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan merasa dijebak oleh calon Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah. Wawan mengaku tidak pernah berjanji menyiapkan uang sebanyak Rp 2 miliar untuk membantu Amir dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.

"Saya merasa dijebak Amir. Saya tidak berjanji sudah siap membantu Rp 2 miliar. Saya tidak pernah mengiyakan," kata Wawan saat bersaksi pada persidangan dengan terdakwa terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Wawan menyebutkan, awalnya ia tidak berniat membantu Amir dalam perkara Pilkada Lebak. Menurut Wawan, Amir meminta bantuan sebesar Rp 3 miliar. Pada perkara Pilkada Lebak, Amir dibantu oleh Susi sebagai pengacaranya. Susi juga membantu Wawan dalam perkara Pilkada Serang.

Saat bertemu Wawan, Susi mendapat SMS dan memberi tahu Wawan bahwa Akil marah terkait perkara Pilkada Lebak. Wawan mengaku panik dan secara spontan mengirimkan uang sejumlah Rp 1 miliar kepada Amir. Pemberian uang dimaksudkan agar kasus Amir dalam Pilkada Lebak tidak memengaruhi perkara Pilkada Serang yang tengah diperjuangkan Wawan.

Sejak itu, Amir melalui Susi meminta Rp 2 miliar kepada Wawan. Wawan tidak pernah menyanggupi karena sejak awal ia tidak berniat membantu Amir.

Wawan menyebutkan, saat mengirimkan uang Rp 1 miliar kepada Amir, ia mengatasnamakan Gubernur Banten Atut Chosiyah, kakaknya. "Saya sampaikan ini (bantuan) sudah persetujuan Bu Atut karena kan dia (Amir) minta Rp 2 miliar, tetapi saya kasih Rp 1 miliar agar tidak dimintai terus," kata Wawan.

Dalam sidang tersebut, Wawan menjelaskan bahwa ia mengenal Akil Mochtar sejak 2007. Komunikasi keduanya semakin intens sejak adanya perkara Pilkada Lebak.

Menurut pengakuan Wawan, awalnya Akil mengirimkan SMS pada 25 September 2013. Isinya ajakan supaya Wawan berkunjung ke rumahnya. Komunikasi berikutnya pada 29 September 2013 melalui telepon dari Akil kepada Wawan. Akil mengajak Wawan bertemu di tempat biasa.

Hakim sempat mempertanyakan di mana tempat biasa tersebut. Wawan menganggap tempat biasa itu merujuk pada rumah Akil, meski ia baru sekali ke sana. Saat di rumah Akil, Wawan menanyakan apakah berkas perkara Pilkada Serang sudah masuk ke MK atau belum. Ketika itu, Akil menjawab tidak mengetahui soal berkas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com