Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Ada Uang untuk Pengamanan Kasus Hambalang

Kompas.com - 15/04/2014, 21:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya pemberian uang Rp 2 miliar kepada Ade Raharja yang ketika itu menjabat Deputi Penindakan KPK untuk mengamankan kasus Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK tidak bisa disogok dengan uang agar suatu kasus dihentikan pengusutannya. Buktinya, kata Johan, penanganan kasus Hambalang di KPK terus berlanjut hingga kini.

"Saya kira tidak bisa ya dan kasus ini berlanjut menunjukkan bahwa itu tidak bisa (KPK disogok)," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Johan dikonfirmasi soal keterangan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman dalam persidangan, Selasa (15/4/2014), yang membenarkan adanya rencana pemberian uang Rp 2 miliar kepada Ade Raharja untuk mengamankan kasus Hambalang. Menurut Arief, uang itu diserahkan PT Adhi Karya kepada Komisaris PT Methapora Solusi Global (MSG) M Arifin untuk kemudian diserahkan kepada Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso yang mengaku berteman dengan Ade.

Namun, Arief mengaku tidak tahu ke mana perginya uang itu setelah diserahkan kepada Machfud.

Sementara itu, Johan mengatakan, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasikan kepada Ade rencana pemberian uang itu ketika memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi kasus Hambalang beberapa waktu lalu.

"Pak Ade sudah diklarifikasi dan tidak ada bukti pendukung serah terima uang ke Pak Ade Raharja. Ini kan baru akan diberikan katanya," ucap Johan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ade Raharja mengaku tidak pernah menerima uang Rp 2 miliar dari PT Adhi Karya untuk mengamankan kasus Hambalang di KPK. Ade mengaku sudah pensiun sejak proyek Hambalang masih diselidiki KPK.

"Saya kan pertama kali kasus Hambalang, sudah pensiun. Jadi, di tingkat penyelidikan saja saya sudah pensiun, berhenti dari KPK. Dari logikanya saya sudah berhenti dari KPK, dari sebelum penyelidikan sudah berhenti, jadi tidak pernah mengikuti kasus itu dari penyelidikan," ujar Ade.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi Hambalang ini mulai mencuat setelah KPK menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Sebelum Nazaruddin tertangkap, atau sekitar 2011, Ade resmi pensiun dari KPK.

"Saya istilahnya sebagai warga biasa, tidak punya kekuasan dan kewenangan di KPK. Saya juga tidak pernah ketemu sama Teuku Bagus (tersangka Hambalang)" sambung Ade.

Selain itu, menurut Ade, dia sudah membantah mengenai pemberian uang Rp 2 miliar itu saat diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan KPK beberapa waktu lalu. Pada pemeriksaan itu, Ade mengaku dikonfirmasi tentang penyebutan namanya dalam BAP saksi Arief Taufiqurahman dari PT Adhi Karya pada 6 Mei 2013.

Seusai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Ade juga mengaku tidak kenal dengan siapa pun yang ada kaitannya dengan Hambalang dan tidak ada orang yang menghubunginya untuk memberikan uang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com