Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tertukar Terjadi di 92 Kabupaten/Kota

Kompas.com - 11/04/2014, 20:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan soal tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami surat suara tertukar terus meningkat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, hingga saat ini sudah 92 kabupaten/kota di 23 provinsi yang melaporkan ada surat suara tertukar di wilayahnya.

"Laporan terakhir pukul 00.00 WIB tadi pagi itu ada 23 provinsi tersebar di 90 (tepatnya 92 sesuai data tertulis) kabupaten/kota di 590 TPS yang surat suaranya tertukar," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2014).

Ia mengatakan, pihaknya juga meminta KPU kabupaten/kota melaporkan jumlah pemilih yang harus mengikuti pemungutan suara ulang. Berikut penyebaran TPS yang mengalami kesalahan penempatan surat suara:

77 kabupaten/kota itu tersebar di:
1. Aceh, tersebar di: Pidie (1 TPS)
2. Sumatera Utara, 9 kabupaten/kota, 31 TPS tersebar di: Nias (1 TPS) Labuhan Batu (3 TPS) Tanjung Balai (1 TPS) Simalungun (3 TPS) Labuhan Batu Utara (5 TPS) Padang Sidempuan (1 TPS) Deli Serdang (9 TPS) Kota Medan (3 TPS) Asahan (5 TPS)
3. Sumatera Barat, tersebar di: Kabupaten Pasaman Barat (4 TPS)
4. Sumatera Selatan,tersebar di: Kota Palembang (3 TPS)
5. Riau, 7 kabupaten/kota, 15 TPS tersebar di: Kuantan Singingi (5 TPS) Pelalawan (3 TPS) Kampar I(3 TPS) Rokan Hilir (1 TPS) Siak (1 TPS) Indragiri Hilir (1 TPS) Pekanbaru (1 TPS)
6. Kepulauan Riau, tersebar di: Kota Tanjung Pinang (1 TPS)
7. Bengkulu, tersebar di: Kabupaten Seluma (1 TPS)
8. Bangka Belitung Bangka Barat (5 TPS)
9. Jambi, tersebar di: Kerinci (1 TPS)
10. Lampung, tersebar di: Lampung Barat (2 TPS)
11. Banten, 4 kabupaten/kota, 63 TPS, tersebar di: Tangerang (3 TPS) Kota Tangerang (58 TPS) Lebak (1 TPS) Serang (1 TPS)
12. DKI Jakarta, 2 kabupaten/kota, 3 TPS, tersebar di: Jakarta Selatan (1 TPS) Jakarta Timur (2 TPS)
13. Jawa Barat, 19 kabupaten/kota, 285 TPS, tersebar di: Subang (18 TPS) Majalengka (2 TPS) Kabupaten Bandung (7 TPS) Kabupaten Bekasi (4 TPS) Cirebon (10 TPS) Bandung Barat (11 TPS) Kota Bekasi (12 TPS) Kuningan (1 TPS) Kota Bandung (7 TPS) Cianjur (17 TPS) Garut (3 TPS) Tasikmalaya (3 TPS) Kota Sukabumi(102 TPS) Kabupaten Sukabumi (5 TPS) Cirebon (12 TPS) Purwakarta (14 TPS) Karawang (3 TPS) Indramayu (52 TPS) Ciamis (2 TPS)
14. Jawa Tengah, 16 kabupaten/kota, 53 TPS, tersebar di: Rembang (7 TPS) Kota Tegal (3 TPS) Sragen (6 TPS) Kabupaten Semarang (3 TPS) Kabupaten Magelang (2 TPS) Pati (2 TPS) Tegal (3 TPS) Banyumas (2 TPS) Kota semarang (5 TPS) Cilacap (7 TPS) Purbalingga (1 TPS) Pemalang (3 TPS) Blora (3 TPS) Karanganyar (3 TPS) Sukoharjo (1 TPS) Boyolali (2 TPS)
15. Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebar di: Gunung Kidul (1 TPS) 16. Jawa Timur, 9 kabupaten/kota, 73 TPS, tersebar di: Mojokerto (1 TPS) Nganjuk (22 TPS) Sumenep (8 TPS) Gersik (3 TPS) Bojonegor (6 TPS) Surabaya (22 TPS) Kabupaten Madiun (6 TPS) Ponorogo (4 TPS) Kota Kediri (1 TPS)
17. Bali, 4 kabupaten/kota, 14 TPS, tersebar di: Buleleng (3 TPS) Karang Asem (4 TPS) Denpasar (3 TPS) Gianyar (4 TPS)
18. Nusa Tenggara Barat, tersebar di: Lombok Timur (4 TPS)
19. Kalimantan Tengah, 2 kabupaten/kota, 5 TPS tersebar di: Barito Selatan (1 TPS) Katingan (5 TPS)
20. Kalimantan Barat, 7 kabupaten,kota, 17 TPS Kubu Raya (1 TPS) Sanggai (4 TPS) Sekadau (8 TPS) Melawi (1 TPS) Pontianak (1 TPS) Kapuas Hulu (1 TPS) Singkawang (1 TPS)
21. Kalimantan Timur, tersebar di: Kutar Kartanegara (4 TPS)
22. Sulawesi Utara, tersebar di: Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (1 TPS)
23. Sulawesi Selatan, tersebar di: Jeneponto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com