"Yang mau disampaikan, ada korelasi antara aktivitas politik dengan aktivitas transaksi keuangan. Itu yang tergambar dari laporan (yang diterima PPATK)," kata Ivan di Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Menurut data PPATK, terjadi pergerakan nilai transaksi tunai sekitar 145 persen dari tahun 2003 hingga 2004. Kemudian menjelang Pemilu 2009, atau dalam kurun waktu 2008-2009, terjadi pergerakan transaksi keuangan tunai yang meningkat sekitar 125 persen.
"145 persen itu transaksi keuangan yang dilaporkan kepada KPK dilihat dari periode sebelumnya. Contoh 2008, ada 10.000, kemudian naik menjadi 23.000 sekian. Anomali itu tidak pernah terjadi dibandingkan dengan periode sebelumnya," ujar Ivan.
Sementara itu untuk periode 2013-2014, Ivan mengatakan, PPATK belum mendapatkan data pasti mengenai transaksi tunai tersebut. Dia juga mengatakan, PPATK mengikuti transaksi yang berkaitan dengan politisi tertentu selama masa kampanye. Namun, Ivan enggan mengungkapkan lebih detail mengenai penelusuran PPATK terkait politikus ini.
"Kita sudah sangat cermat mengikuti transaksi dari nama-nama yang kita peroleh dari Bawaslu, KPU, sumber lainnya," ujarnya.
Transaksi yang berkaitan dengan politisi tersebut, menurut Ivan, nilainya bervariasi mulai dari ratusan juta hingga ratusan miliar. Ivan menilai transaksi mencurigakan ini bisa mengindiksikan dugaan tindak pidana korupsi.
"Bisa dalam posisi dia terima gratiifikasi atau dia manfaatkan anggaran daerah ataupun pemerintah untuk kepentingan diri sendiri. Transaksi di rekening pribadi atau rekening keluarga dengan sumber dana yang seharusnya dia kelola," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.