Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prijanto Merasa Tersinggung atas Ucapan Basuki

Kompas.com - 09/03/2014, 20:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto merasa tersinggung dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia menilai salah satu kata yang digunakan oleh Basuki membuatnya seolah tidak bekerja untuk rakyat.

"Saya baca di media online, Ahok (Basuki) menyatakan pasrah, jika jadi gubernur, kemudian wakilnya dipilih oleh PDI-Perjuangan. Kata 'di-Prijanto-kan' itu saya tanggapi bahwa saya tidak bekerja untuk rakyat," kata Prijanto di kediamannya, Jakarta Timur, Minggu (9/3/2014).

Siapa pun yang membaca berita tersebut, kata dia, pasti memiliki konotasi negatif. Prijanto menyebutkan, istilah itu sebenarnya sudah muncul sejak setahun lalu. Dalam sebuah artikel di forum online, penulis artikel itu menyebutkan bahwa istilah "di-Prijanto-kan" berarti Prijanto "diamankan" dan tidak boleh berbicara oleh Gubernur DKI saat itu, Fauzi Bowo.

"Ahok kan tidak, dia menyatakan seolah-olah saya ini tidak bekerja untuk rakyat. Berarti dia sudah menganggap dirinya seperti Fauzi Bowo dan Wakilnya dari PDI-P harus 'di-Prijanto-kan', ini kan gila," kata Prijanto yang mengundurkan diri dari Wagub DKI sebelum masa jabatannya berakhir.

Sebelumnya, Basuki menyatakan pasrah jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maju menjadi capres. Dia hanya berharap akan mendapat jodoh wakil gubernur yang cocok dengannya.

"Pasti cocoklah kalau sama-sama bekerja untuk rakyat, pasti cocoklah. Kalau macam-macam, kita 'Prijanto-kan', ha-ha-ha. Iya dong, kalau tidak cocok," kata Basuki, Jumat (7/3/2014).

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika Jokowi maju sebagai calon presiden, ia harus mengundurkan diri dari jabatannya. Basuki yang menjadi wakilnya naik sebagai gubernur. Dalam aturan ketatanegaraan, seorang kepala atau wakil kepala daerah yang ditinggalkan oleh pasangannya yang mengundurkan diri tidak berhak untuk memilih calon pendamping. Oleh karena itu, Basuki menyerahkan semuanya kepada PDI Perjuangan yang akan memilihkannya wakil gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com