"Campur tangan Pak Priyo dalam kasus Risma ini manuver sendiri," kata Tjahjo, saat dihubungi, Kamis (27/2/2014).
Oleh karena itu, menurutnya, agenda rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada Rabu (26/2/2014) malam kemarin sia-sia. Komisi II memutuskan masalah Risma terkait pelantikan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya dikembalikan ke DPRD Kota Surabaya sebagai pihak yang paling berwenang.
"Rapatnya jadi sia-sia, kasihan Mendagri dan Gubernur Jatim buang-buang waktu saja," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait permasalahan yang dihadapi Risma, Priyo mengusulkan agar ada pertemuan antara kader PDI Perjuangan itu dan Mendagri, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pimpinan DPRD Kota Surabaya beserta pimpinan fraksi. Pertemuan itu digelar di Komisi II dan tidak dihadiri Priyo.
Bagi PDI-P, masalah yang dihadapi Risma telah selesai di tingkat internal partai. Risma disebut telah bertemu dengan Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan telah kembali bekerja seperti biasa.