Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Sekjen ESDM Bantah Perintah Suap Komisi VII DPR

Kompas.com - 25/02/2014, 18:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno membantah pernah memerintahkan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM saat itu, Didi Dwi Sutrisno, agar menyediakan uang untuk pimpinan hingga anggota Komisi VII DPR RI.

Hal itu dikatakan Waryono ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. "Tidak pernah. Tidak benar itu, karena tidak terkait dengan tupoksi," ujar Waryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Waryono terus dicecar hakim dan jaksa mengenai pemberian uang untuk Komisi VII yang merupakan rekan kerja ESDM maupun SKK Migas. Jaksa kemudian menanyakan apakah Waryono pernah memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM Ego Syahrial untuk membantu Didi menyiapkan dana tersebut.

"Tidak. Saya sudah disumpah," jawab Waryono Waryono juga membantah pernah menerima uang dari Rudi sebesar 150.000 dollar AS.

Ia pun berulang kali menegaskan bahwa telah berkata jujur. "Saya hari ini sudah disumpah. Saya katakan yang jujur. Saya nyatakan tidak pernah terima berupa sesuatu dari Pak Rudi," ujarnya.

Kesaksian Waryono ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Didi di persidangan. Sebelumnya, Didi mengaku pernah diperintah Waryono untuk menyiapkan dana yang akan diberikan pada Komisi VII DPR. Menurut Didi, saat itu Waryono memanggil Ego untuk membantunya.

Waryono, lanjut Didi, juga memintanya menelepon Hardiyono dari SKK Migas yang akan menyediakan uang tersebut. Setelah itu, akhirnya Hardiyono mengantarkan uang ke Didi. Uang itu menurut Didi sekitar 140.000 dollar AS. Kemudian Didi memasukkan uang itu ke beberapa amplop. Amplop itu telah dituliskan "P" dengan maksud untuk pimpinan Komisi VII, "A" untuk anggota, dan "S" untuk Sekretariat.

Untuk pimpinan, menurut Didi, diberikan sebesar 7.500 dollar AS, sedangkan 43 anggota dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS. Didi kemudian mengaku menyerahkan uang itu kepada Staf Khusus Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bernama Irianto. Dalam persidangan, Sutan juga membantah menerima uang tersebut melalui Irianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com